DIGIMAP Buka Mitra Premium Apple Kedua di Jawa Timur, Bisa Belajar Tentang Produk Apple di Sini

KANALSATU - Perusahaan ritel gaya hidup terkemuka di Indonesia, PT. Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) membuka gerai Digimap Apple Premium Partner yang kedua di Surabaya. Kali ini lokasinya di Galaxy Mall 2, Surabaya.
Digimap APP Galaxy Mall 2 Surabaya terletak di lokasi yang sangat strategis di Kota Surabaya, salah satu kota dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.
"Kami sangat terkesan dengan APP Store sebelumnya dan sekarang kami memiliki kesempatan lain untuk membuka toko Apple Premium Partner kedua di Surabaya, menghadirkan jajaran produk Apple yang menarik bagi pelanggan di Jawa Timur,” kata Head of Marketing dari perusahaan induk Digimap, PT MAP Zona Perkasa Farah Fausa Winarsih di Surabaya, Jumat (15/12/2023).
Toko dengan konsep baru ini memiliki empat kelebihan dibandingkan dengan Digimap sebelumnya. Yang pertama adalah luasannya. Bisa sampai dua kali lipat dibandingkan dengan Digimap yang lama.
Kemudian, Digimap Apple Premium Partner menawarkan berbagai macam produk Apple seperti iPhone, iPad, Apple Watch, Mac, dan aksesoris termasuk Airpod dan AirTag. Toko ini juga akan didukung oleh staf terlatih Apple yang memiliki pengetahuan luas yang akan mendukung dan meningkatkan pengalaman berbelanja Anda di Digimap Apple Premium Partner.
Selanjutnya, di Digimap Apple Premium Partner ini juga memiliki layanan purna jual atau service. Dan yang terakhir dan unik adalah adanya kelas demo setiap Hari Jumat, Sabtu dan Minggu mulai jam 13.00, 15.00 dan 18.00.
”Semua pengguna Apple bisa mengikuti kelas ini secara gratis. Tidak harus beli di sini. Jadi mereka bisa mengoptimalkan penggunaan produk Apple yang dimiliki. Karena fitur-fiturnya sebenarnya banyak banget, sayang kalau tidak dimaksimalkan,” tutur Farah.
Untuk menandai pembukaan Digimap Apple Premium Partner di Galaxy Mall 2 Surabaya, pelanggan akan mendapatkan keuntungan dari berbagai penawaran khusus, yang hanya berlaku di Digimap Apple Premium Galaxy Mall 2 Surabaya. Promo ini berlaku dari tanggal 15 - 18 Desember 2023. (KS-5)