PLN Icon Plus Lakukan Penataan Kabel Fiber Optik di Tiang PLN Kota Malang

Jamin Keamanan dan Kualitas Layanan Libur Nataru



KANALSATU – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Jawa Bagian Timur turut aktif menjaga kualitas instalasi dan estetika di berbagai wilayah.

Kali ini Subholding Beyond Kwh milik PLN yang memiliki jaringan komunikasi berbasis fiber optic di tiang-tiang PLN ini melakukan penataan jaringan kabel di Jalan Ikan Tombro, Kota Malang.

Jaringan kabel telematika yang nampak kendor dan semrawut tentu tidak sedap dipandang dan tidak aman bagi warga.

“Kami sebagai pemilik Right Of Ways (ROW) yaitu hak pengelolaan dan pemanfaatan aset tiang listrik PLN peduli terhadap keselamatan warga sekitar. Karena jika sewaktu-waktu hujan deras dan angin kencang dapat muncul risiko kabel jatuh atau tersangkut pada warga yang melintas, ini yang kita hindari," jelas Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rory Aditya.

Rory menjelaskan lebih lanjut, secara teknis pelaksanaan dilapangan dimulai dengan melepaskan kabel fiber optik dari tiang yang lama ke beberapa tiang-tiang baru. Kemudian kabel-kabel yang terinstal di tiang akan didata untuk mengetahui milik provider siapa saja selain kabel milik PLN dan apakah sudah terutilisasi atau belum.

Selanjutnya menata ulang kabel telematika yang sebelumnya kendor dan seperti senar gitar untuk dijadikan satu kesatuan menggunakan o-ring sehingga tampak rapi.

"Sehingga selama libur Nataru ini masyarakat sekitar dapat merasa aman dan juga nyaman karena kegiatan ini juga berdampak pada keandalan kualitas layanan internetnya," ujarnya.

Direktur Utama PLN Iconplus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dalam arahannya menyatakan, PLN Iconplus akan terus melakukan kegiatan penataan ini bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat demi terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang andal bagi seluruh pelanggan dan juga estetika kota tersebut.

Tim pemeliharaan yang diterjunkan sebanyak 5 orang. Terdiri dari 1 pengawas pekerjaan dan 1 petugas pengawas K3 dengan tools standar dan alat pelindung diri lengkap sesuai prosedur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Selama Bulan Desember ini, Kota Malang merupakan kota ketiga di Jawa Timur yang telah dilaksanakan program penataan dan penertiban kabel telematika setelah Kota Pasuruan dan Gresik.
(KS-5)
Komentar