Bank Jatim Perkuat Transformasi Digital BPD Lewat Pengesahan RSTI 2026–2029

KANALSATU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama seluruh bank anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) resmi mengesahkan Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) periode 2026–2029. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat transformasi digital dan sinergi teknologi antarbank daerah.

Pengesahan RSTI dilakukan melalui penandatanganan bersama yang digelar di Hotel Grand Mercure Mirama Malang, Kamis (15/1/2026). Dokumen strategis tersebut ditandatangani Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Wiweko Probojakti bersama jajaran pimpinan bank anggota KUB, yakni Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank Lampung.

Wiweko menegaskan, kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kapabilitas teknologi informasi perbankan daerah agar mampu bersaing di tengah dinamika industri keuangan nasional. 

Fokus utama sinergi tersebut mencakup penguatan keamanan informasi, peningkatan efisiensi operasional, serta integrasi layanan digital lintas bank.

“Melalui RSTI ini, kami mendorong terciptanya standar teknologi bersama, peningkatan keandalan infrastruktur, dan perluasan ruang inovasi antarbank anggota KUB,” ujar Wiweko.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah lapisan kolaborasi yang akan terus diperkuat, mulai dari tata kelola TI, pengembangan infrastruktur, pengelolaan data dan layanan digital, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara terarah dan berkelanjutan. 

Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh target strategis di bidang teknologi informasi dapat tercapai sesuai rencana.

Dengan penguatan infrastruktur digital dan kualitas SDM, Bank Jatim optimistis bank pembangunan daerah (BPD) dapat mengembangkan bisnis secara lebih prudent dan berkelanjutan. Bank Jatim, lanjut Wiweko, juga berkomitmen untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam pengembangan TI kepada seluruh anggota KUB.

“Kami ingin tumbuh dan berkembang bersama. Sinergi ini menjadi kunci agar BPD mampu naik kelas dan semakin kompetitif,” tegasnya.

Di sisi lain, kinerja digital banking Bank Jatim terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, pengguna JConnect Mobile tercatat mencapai 973.244 user atau tumbuh 20,14 persen secara tahunan (year on year/YoY). Nilai transaksinya pun menembus Rp58,36 triliun, meningkat 22,12 persen YoY.

Sementara itu, layanan JConnect QRIS BJTM telah digunakan oleh 201.796 merchant, naik 18,39 persen YoY, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,49 triliun atau melonjak 28,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Di era saat ini, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Bank Jatim bersama bank anggota KUB harus siap menghadapi tantangan perbankan modern dengan memperkuat fondasi teknologi informasi,” pungkas Wiweko. (KS-5)

Komentar