Gedung PPJT RSUD dr Soetomo Surabaya Kebakaran, 1 Meninggal Dunia

KEBAKARAN RSUD dr Soetomo: Suasana evakuasi korban saat kebakaran lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo, Surabaya, pada Jumat (15/5/2026) pagi. (dok/da)

KANALSATU - Kebakaran melanda lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo, Surabaya, pada Jumat (15/5/2026) pagi. 

Satu pasien dilaporkan meninggal dunia di ruangan ICU bangunan tersebut saat kejadian tersebut terjadi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, membenarkan ada satu korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti dari kematian korban yang berstatus sebagai pasien tersebut.

"Di ICU pasien, satu pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Yang satu dilakukan evakuasi," katanya.

Rini hanya menjelaskan sebanyak 33 pasien yang berada di gedung PPJT telah dievakuasi petugas gabungan dari rumah sakit maupun damkar menuju Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Menurut data yang diterimanya, titik api diduga berasal dari salah satu ruang vital di lantai 5 gedung tersebut.

Meski pada titik itu api berhasil dipadamkan, petugas di lapangan sempat terkendala teknis pada fasilitas pemadam internal (hydrant) milik rumah sakit

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua hydrant di area rumah sakit tersebut yang tidak menyala dalam kondisi darurat.

Manajemen RSUD dr Soetomo Surabaya memastikan prosedur penanganan kebakaran dan keadaan darurat di lingkungan rumah sakit telah dijalankan sesuai standar akreditasi nasional maupun internasional.

Pascainsiden kebakaran di Gedung PPJT, rumah sakit juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem hidran dan kesiapsiagaan fasilitas darurat lainnya.

Wakil Direktur Pelayanan Medik sekaligus Incident Commander RSUD dr Soetomo, Prof. Dr. Ahmad Suryawan atau Prof Wawan menjelaskan, dalam standar akreditasi rumah sakit terdapat sejumlah kode penanganan keadaan darurat, salah satunya Code Red yang berkaitan dengan kejadian kebakaran atau api.

Code Red itu adalah beberapa kejadian yang menyangkut api. Dan itu harus tersimulasikan secara reguler dalam skala kecil, moderat, dan besar,” ujarnya.

Prof Wawan juga mengatakan RSUD dr Soetomo telah memiliki Hospital Disaster Program (HDP) sebagai sistem penanganan bencana internal rumah sakit, termasuk untuk simulasi kebakaran dan evakuasi darurat.

Menurutnya, simulasi tersebut dilakukan secara berkala dan terdokumentasi melalui logbook di masing-masing area rumah sakit.

“Simulasi itu sudah kita lakukan secara reguler. Di tiap wilayah itu harus ada logbook-nya, harus ada tercatat,” katanya.

Dia menambahkan sistem hidran di RSUD dr Soetomo tersedia baik di dalam maupun luar gedung. 

Namun pihak rumah sakit tetap akan melakukan evaluasi terkait tekanan air hidran setelah mendapat masukan dari petugas pemadam kebakaran.

“Kemungkinan besar kalau untuk tekanan bisa jadi, tapi fungsi pasti masih berjalan,” tambahnya.

Diakui jika tekanan air hidran dinilai kurang optimal oleh petugas damkar, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen rumah sakit. 

“Kalau tekanannya diharapkan oleh Damkar kurang, ini yang akan menjadi evaluasi bagi kami ke depan,” jelasnya. (ard)

Komentar