Kantor PWI DIY Akan Dirombak Jadi Gedung Grha Pers Pancasila

KANTOR PWI DIY: Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, usai meninjau lokasi (Kantor PWI DIY), Selasa (30/1/2024), dan berfoto bersama pengurus PWI Pusat dan DIY, serta dengan pejabat setempat. (pwi)

KANALSATU – Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dirombak total menjadi Gedung Grha Pers Pancasila.

Kantor PWI DIY lama yang berada di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta itu, terpaksa akan dirobohkan total.

Sedangkan menurut rencananya, Grha Pers Pancasila nantinya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia. 

Kepengurusan PWI Pusat 2023-2028 memprogramkan sosialisasi pers kebangsaan ke berbagai daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian penjelasan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, usai meninjau lokasi, Selasa (30/1/2024).

Hendry menjelaskan, usai dirinya mendapat informasi soal legalitas aset tanah dan komitmen dari Pemprov DIY, yang disampaikan Sekda DIY, Beny Suharsono, Selasa 30 Januari 2024, pihaknya langsung meninjau lokasi yang akan dibangun Grha Pers Pancasila di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta.

Hendry saat melihat lokasi didampingi Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehornatan PWI Pusat), Sihono HT (Direktur Pers Pancasila PWI Pusat), didampingi Hudono (Ketua PWI DIY), Swasto Dayanto (Sekretaris PWI DIY), dan Agus Susanto (Bidang Keanggotaan) melihat langsung kondisi bangunan kantor PWI DIY.

“Ternyata cukup luas, ada ruang pertemuannya juga,” ujarnya setelah masuk kantor PWI DIY. 

"Dari depan kelihatannya kecil, tetapi setelah masuk ternyata cukup besar dan cocok untuk dibangun Grha Pers Pancasila berlantai empat."

Menurut data yang ada, tanah yang saat ini untuk kantor PWI DIY lebar depannya 16,5 meter dan panjangnya 54 meter. 

Mengacu pada pengumuman data fisik dan data yuridis Nomor 449 Peng-13.05/XI/2017 tanggal 05/11/2017, tanah dipergunakan untuk PWI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan Sekda DIY Beny Suharsono, untuk status aset tanah sudah clear. Aset tanah milik Pemprov DIY dan PWI DIY diberi wewenang Hak Pakai. 

“Jadi untuk masalah aset tanah sudah clear. Mau dibangun kapan saja silahkan,” tegas Beny Suharsono.

Saat memberikan penjelasan kepada pengurus PWI Pusat dan PWI DIY di Ruang Rapat Sekda Kompleks Kepatihan, Selasa (30/1/2024), Beny Suharsono didampingi Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, dan para kepada bidang dinas terkait.

Hendry memprogramkan bulan April 2024 semua administrasi syarat pembangunan Grha Pers Pancasila sudah selesai. Sehingga bisa segera dicarikan dana untuk pembangunannya.

“Kita kerja secara paralel, PWI Pusat akan berkoordinasi dengan kementerian dan PWI DIY terus berkoordinasi dengan Pemprov DIY,” tegasnya.

Sedangkan Sekda DIY segera melapor ke Gubernur, tentang hasil pertemuannya dengan PWI Pusat.

Beny Suharsono menambahkan, ada tiga hal yang akan disampaikan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Pertama, status tanah yang akan dibangun Grha Pers Pancasila hak pakai milik Pemprov DIY.  
Kedua, aset gedung milik PWI 
Ketiga, anggaran pembangunan akan diupayakan PWI Pusat. (ard)

Komentar