Kukuhkan 314 Relawan Pajak, DJP Jawa Timur I Perkuat Edukasi dan Pendampingan Coretax

KANALSATU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I resmi mengukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I ini menjadi langkah strategis memperkuat edukasi dan pelayanan perpajakan berbasis kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Ratusan relawan pajak tersebut berasal dari 16 Tax Center perguruan tinggi di Surabaya. Mereka akan berperan sebagai mitra DJP dalam mendekatkan layanan dan informasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya dalam periode pelaporan kewajiban pajak tahunan.

Program Renjani merupakan bentuk pelibatan aktif mahasiswa sebagai agen literasi perpajakan. Para relawan disiapkan untuk membantu penyampaian informasi, pendampingan layanan, hingga edukasi hak dan kewajiban perpajakan secara lebih ramah, komunikatif, dan mudah dipahami oleh Wajib Pajak. 

Program ini juga menjadi sarana pembelajaran praktik bagi mahasiswa agar lebih siap terjun ke masyarakat dengan pemahaman pajak yang kuat.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, mengapresiasi kontribusi perguruan tinggi dan Tax Center yang konsisten mendukung program relawan pajak.

“Relawan Pajak untuk Negeri merupakan wujud nyata kolaborasi DJP dan perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar pajak. Kehadiran relawan diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan sekaligus menjadi ruang belajar langsung bagi mahasiswa,” ujarnya.

Pada tahun 2026, DJP menempatkan transformasi layanan digital sebagai fokus utama, termasuk peningkatan pemahaman Wajib Pajak terhadap aplikasi Coretax. 

Seluruh pelaporan SPT Tahunan PPh tahun ini akan sepenuhnya menggunakan Coretax, sehingga dibutuhkan pendampingan yang lebih intensif, terutama bagi Wajib Pajak yang baru pertama kali menggunakan sistem tersebut.

Dalam konteks ini, Relawan Pajak diharapkan berperan aktif membantu masyarakat memahami alur layanan digital, mulai dari aktivasi akun, pengisian data, hingga pemanfaatan fitur layanan secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Kehadiran relawan dinilai krusial untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar dan minim kendala.

Pengukuhan Renjani 2026 sekaligus menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. 

Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Tax Center dinilai efektif dalam membangun ekosistem literasi perpajakan yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

Kanwil DJP Jawa Timur I juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran layanan resmi DJP dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. 

Dukungan berbagai pihak, termasuk relawan pajak, diharapkan dapat memperkuat kesadaran bahwa pajak merupakan wujud gotong royong dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
(KS-5)

Komentar