Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi Kepada Ketua DPD RI

KANALSATU - Sejumlah pengembang anggota Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur meminta solusi atas persoalan yang dihadapi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy, mengatakan dalam lima tahun terakhir pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal.
Di Kota Surabaya misalnya, dia menyebut hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar, yang entu saja hal itu tak hanya merugikan pengembang real estate saja, tetapi juga konsumen.
"Saya kira pada titik inilah pentingnya mengedukasi pengembang real estate tentang cara membangun rumah yang baik dan benar dari semua aspek. Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," ungkapnya saat menemui Ketua DPD RI di Surabaya, Jumat (9/2/2024).
Soesilo lebih jauh menjelaskan, keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate.
Ia menyontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal.
Mereka atau para pemilik kavling liar itu, kata Soesilo, bisa saja menawarkan satu unit rumah diharga Rp100 juta.
"Anggota REI di Jawa Timur untuk data tahun 2023 sebanyak 570 anggota. Tentu keberadaan kavling liar ini berpengaruh terhadap kami dan juga 185 turunan dari industri ini seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya," tegasnya.
Karena itu Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur ini berharap Ketua DPD RI dapat memberikan jalan keluar atas permasalahan yang sejak lima tahun belakangan dihadapi pengusaha real estate.
"Dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI responnya sangat baik. Kami diminta menyertakan data untuk segera ditindaklanjuti," ujar Soesilo.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI menegaskan jika keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan.
Alasannya, kavling liat memiliki tiga ekses negatif, yaitu:
Pertama, bagi pengembang itu sendiri.
Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah.
Ketiga, bagi konsumen itu sendiri, di mana di beberapa tempat terjadi kerugian yang dialami konsumen, karena perizinan yang tak kunjung keluar hingga berbagai masalah lainnya.
"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindaklanjuti," tegas LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, sejauh ini real estate berkontribusi besar terhadap perekonomian, baik di daerah maupun di pusat.
Dari data yang dimilikinya, LaNyalla memaparkan jika sektor real estate pada tahun 2023 tumbuh sebesar 2,69%.
Sedangkan sumbangannya pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tahun 2023 mencapai 0,05%. Sementara sumbangannya terhadap PDRB Jawa Timur mencapai Rp46,496 triliun dari total PDRB provinsi ini sebesar Rp2.953,546 triliun.
Angka tersebut teecatat naik dibanding tahun lalu sebesar Rp44,748 triliun dari total PDRB Jawa Timur yang mencapai Rp2.731,358 triliun.
Sementara pada tahun 2022, kontribusi sektor real estate terhadap ekonomi Jawa Timur sebesar 1,65%.
Tercatat ada enam daerah yang merupakan daerah prioritas pengembangan properti di provinsi ini, yaitu Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri.
Adapun jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332% dari seluruh tenaga kerja yang ada di Jawa Timur. (ard)