KI dan Ombudsman Jalin Sinergitas dengan PWI Jawa Timur

KANALSATU - Satu diskusi atau dialog menarik tentang keterbukaan informasi dan layanan publik, telah tergelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Jalan Taman Apsari, Surabaya.
Diskusi yang digelar Jumat (16/2/2024) itu, mengalir santai tapi serius, di sela-sela silaturahmi para Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, ke kantor organisasi profesi wartawan tertua tersebut.
Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, mengatakan kunjungannya itu merupakan rangkaian turut serta menyampaikan selamat HUT ke-78 PWI, dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
Selain itu, sebagai lembaga negara mandiri tentu saja pihaknya ingin sharing dengan segenap stake holder., termasuk dari kalangan media pers.
Dia juga menjelaskan, pers memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik.
Peran ini dijamin Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
‘’Ada irisan-irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan pers, yang muaranya demokrasi dan good governance, sehingga sangat perlu ada dialog-dialog seperti ini, ada sinergisitas, ada kolaborasi,’’ ungkapnya.
Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada para insan pers yang selama ini turut andil besar dalam penyebarluasan keterbukaan informasi publik .
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Provinsi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, menambahkan memang sangat perlu ada sinegisitas dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jawa Timur.
Termasuk dengan pers, Terlebih, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jawa Timur masih terbilang belum baik dibandingkan provinsi lain.
Alasannya, berdasar data yang dikeluarkan KI Pusat, skor IKIP Jawa Timur pada 2023 hanya 73,89. Skor tersebut di bawah rata-rata IKIP nasional.
‘’Jawa Tinur masih berada di peringat 25 dari 35 provinsi se-Indonesia. Nah, dengan sinergisitas dengan berbagai pihak, kita optimistis ke depan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur terus semakin membaik. Paling tidak berada sepuluh besar,’’ kata mantan ketua KI Kabupaten Bangkalan itu.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyebut lembaganya juga memiliki irisan tugas yang perlu dikolaborasikan, termasuk dengan Komisi Informasi maupun insan pers.
Kalau KI berada di wilayah hulu dengan pengawalan keterbukaan informasi publik, katanya, Ombdusman di hilirnya. "Bagaimana badan-badan publik memberikan layanan publik sesuai dengan standar atau regulasi yang ada."
‘’Lalu, pers masuk dalam wilayah kontrol dan edukasi. Nah, di sinilah urgensi pentingnya sinergi,’’ ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombdusman Jatim.
Dia juga menyatakan setuju dengan komitmen sinergisitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance, sesuai amanat Undang-Undang masing-masing, baik itu KI, Ombudsman, KPID, maupun pers.
‘’Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk kepada teman-teman wartawan di PWI, apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, dan seterusnya,’’ kata Cak Item panggilan Lutfil Hakim, yang juga wartawan senior alumnus Universitas Jember itu.
Pasa diskusi itu selain Ketua PWI Jawa Timur, turut hadir juga antara lain Sekretaris (Eko Pamuji), Wakil Ketua Jatim Bidang Kerjasama (Sokip), Wakil Ketua Bidang Organisasi (Mahmud Suhermono), dan jajaran pengurus lain.
‘’Sekali lagi terima kasih atas silaturahminya. Ini awal yang sangat baik. Kalau sinergisitas ini terealisasi, mungkin baru kali pertama ada di Indonesia,’’ tegas Cak Item, yang sekaligus menutup diskusi menarik itu. (ard)