May Day, Ribuan Buruh Gelar Aksi Tuntut Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan


KANALSATU - Ribuan buruh menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan, Rabu (1/5/24). Aksi buruh dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik dan Mojokerto ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Dalam peringatan hari buruh ini, Pemprov Jatim menyediakan panggung orasi di depan pintu masuk kantor Gubernur Jl Pahlawan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menyatakan bahwa pada peringatan hari buruh kali ini, seluruh buruh di Jatim sepakat untuk membawa tuntutan perihal Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Kesehatan, serta Pendidikan.

“Perihal Ketenagakerjaan, Kita akan menuntut kepada pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law No. 6 Tahun 2023, menolak secara keras upah murah, dan hapus sistem kerja outsourcing demi kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya.

Jazuli menambahkan, bahwa dirinya dan seluruh buruh di Jatim juga menagih janji politik Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim yang pernah menjanjikan pembentukan Perda Jawa Timur tentang sistem jaminan pesangon.

“Wacana pembentukan Perda ini merupakan janji politik gubernur dengan ketua DPRD saat awal menjabat untuk periode 2019-2024, namun sampai akhir masa jabatan Perda sistem jaminan pesangon ini tak kunjung terealisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jazuli mengungkapkan tuntutan buruh di Jatim lainnya, menuntut kepada Pemprov untuk membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) sebagai amanah dari UU No. 4 tahun 2009 jo PP No. 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit.

“Kita menuntut kepada Pemprov untuk segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan buruknya layanan rumah sakit khususnya terhadap pasien BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, Jazuli membeberkan tuntutan buruh Jatim lainnya untuk menuntut kepada pemerintah agar memenuhi hak buruh atas jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Buruh menuntut Pemprov mengalokasikan anggaran APBD untuk bayar iuran BPJS masyarakat miskin serta memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak menjamin BPJS kepada pekerjanya.

"Kami juga meminta jaminan layanan kesehatan bagi buruh yang pengusahanya lalai membayar iuran, dan terakhir dari kami prioritaskan kuota PPDB SMA/SMK jalur afirmasi untuk anak buruh yang orangtuanya mengalami PHK,” pungkasnya.
(KS-5)
Komentar