Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi 'JAGRATARA'

OPERASI JAGRATARA: Suasana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak saat Operasi terhadap WNA dengan tim JAGRATARA di kawasan Industri Gresik, Jumat (3/5/2024). (kip)

KANALSATU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menggelar Operasi terhadap Warga Negara Asing (WNA), kali ini dengan menggunakan tajuk 'JAGRATARA'.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum, guna menjaga keamanan dan stabilitas negara.

Kegiatan yang dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut dilaksanakan serentak selama 2 hari, mulai dari tanggal 2 - 3 Mei 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Pada operasi ini Kanim Tanjung Perak menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), dan gerakannya sengaja menyasar ke beberapa titik, terutama di Kabupaten Gresik yang disinyalir banyak perusahaan memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kantor Imigrasi Tanjung Perak  bersama Timpora melaksanakan Operasi 'JAGRATARA' dengan cara melakukan pengawasan terbuka, sekaligus melakukan pendataan terhadap TKA di perusahaan perusahaan tersebut.

"Dalam kesempatan ini, kami juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban dari pihak perusahaan mengenai peraturan pelaksanaan Izin Tinggal terhadap TKA yang tinggal maupun berkegiatan selama berada di wilayah Indonesia," ungkap Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Jumat (3/5/2024).

Hingga hari kedua dalam operasi ini, lanjutnya, tim gabungan tidak menemukan atau belum menemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya pihak yang mempekerjakan TKA untuk lebih aktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing," tegas Verico.

Meskii demikian dia mengakui ak hanya berhenti pada Operasi JAGRATARA ini, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat terhadap mobilisasi WNA di wilayah kerjanya. (ard)

Komentar