Cegah TPPO, Kanim Tanjung Perak Sosialisasi di Bojonegoro

KANALSATU - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bojonegoro.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya TPPO di Bojonegoro dan kawasan sekitarnya.
Kegiatan yang merupakan hasil Kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bojonegoro ini, digelar di Pendopo Kecamatan Purwosari, Rabu (15/5/2024).
Kepala Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Slamet Wahono, dalam arahannya menyampaikan TPPO merupakan kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait.
TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
“Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota. Oleh sebab itu, sebelum timbul korban di Bojonegoro, maka perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya,” ujarnya.
Dalam mencegah permasalahan ini, lanjut Slamet, salah satu upaya yang bisa dilakukan Disnaker Kabupaten Bojonegoro dan Imigrasi Tanjung Perak, adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Hal ini penting agar mereka (masyarakat) mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.
Bahkan menurut Slamet, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat.
Alasannya, karena TTPO merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antarnegara.
Dijelaskan juga bahwa ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah TPPO, yaitu antara lain memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat.
Dengan langkah itu masyarakat akan berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus diketahui, dan mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan terobosan baru Direktorat imigrasi yang akan diaplikasikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Perak melalui Desa Binaan.
Dengan adanya Desa Binaan itu diharapkan masyarkat dan khusunya para aparat desa, dapat memahami secara baik dengan permasalahan keimigrasian.
“Upaya ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang keimigrasian, dan dapat terhindar menjadi PMI NP atau menjadi korban TPPO,” tuturnya. (ard)