OJK: Kredit Perbankan Jawa Timur Tumbuh 1,97 Persen pada Februari 2026, DPK Menguat

KANALSATU - Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur mencatat kinerja intermediasi perbankan di Jawa Timur tetap resilien pada Februari 2026, meski di tengah meningkatnya dinamika ekonomi dan tekanan inflasi di awal tahun.

Berdasarkan data yang dirilis OJK Jawa Timur, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp620,090 triliun atau tumbuh 1,97 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). 

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang sebesar 1,90 persen. Namun, pertumbuhan kredit masih lebih rendah dibandingkan periode Desember 2024 yang mampu mencapai 8,62 persen secara tahunan.

Dalam keterangan resminya, OJK Jawa Timur menyebutkan bahwa secara tahun berjalan (year to date/y-t-d), kredit masih mengalami kontraksi sebesar minus 0,89 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian penyaluran kredit yang lazim terjadi pada awal tahun.

“Secara tahun berjalan atau year to date (y-t-d), kredit terkontraksi -0,89 persen, akibat penyesuaian penyaluran kredit di awal tahun,” tulis OJK Jawa Timur.

Melambatnya pertumbuhan kredit mengindikasikan dunia usaha dan rumah tangga masih menyesuaikan diri terhadap tingkat suku bunga, lemahnya permintaan domestik, hingga ketidakpastian ekonomi global. Situasi itu membuat ekspansi kredit perbankan berlangsung lebih selektif dan hati-hati.

Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) justru menunjukkan penguatan. Hingga Februari 2026, DPK tercatat mencapai Rp830,757 triliun atau tumbuh 4,19 persen secara tahunan. Realisasi tersebut meningkat dibandingkan Desember 2025 yang tumbuh 3,50 persen.

Peningkatan DPK dinilai mencerminkan masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Jawa Timur.

Sementara itu, rasio Loan to Deposit Ratio/Financing to Deposit Ratio (LDR/FDR) berada di level 74,64 persen, turun dibandingkan posisi Desember 2025 sebesar 76,52 persen. Penurunan rasio tersebut dipicu pertumbuhan dana masyarakat yang lebih cepat dibandingkan penyaluran kredit.

Dari sisi kualitas aset, OJK Jawa Timur mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) masih berada dalam batas aman. Meski demikian, terdapat kenaikan pada NPL Gross menjadi 3,63 persen dari sebelumnya 3,37 persen pada Desember 2025. Sedangkan NPL Net meningkat menjadi 1,57 persen dari posisi 1,47 persen.

Adapun rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 30,48 persen. Meski sedikit menurun dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 31,38 persen, level CAR tersebut dinilai masih sangat kuat untuk menopang ekspansi bisnis dan menyerap potensi risiko industri perbankan.

Secara keseluruhan, kondisi industri perbankan Jawa Timur pada Februari 2026 dinilai tetap solid dengan likuiditas memadai dan struktur permodalan yang kuat. Namun, OJK tetap mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap risiko kredit di tengah pertumbuhan pembiayaan yang masih terbatas.
(KS-5)

Komentar