"Mereka (Australia) pernah setuju eksekusi pelaku bom Bali"

Menko Polhukam Tedho Edhy Purdijatno.

KANALSATU - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedho Edhy Purdijatno tak menanggapi serius pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbot, yang mengaku muak atas eksekusi mati terpidana narkoba di Indonesia. Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan terpengaruh dengan hal-hal semacam itu.

"Silakan saja. Tapi yang lalu, mereka (Austalia) pernah setuju terhadap eksekusi pelaku bom Bali dihukum mati. Nah, sekarang ini kenapa tidak?" ungkap Tedjo di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/15).

Hingga kini, menurut Tedjo, pemerintah dari negara-negara yang warganya akan dieksekusi mati terus menjalin komunikasi untuk minta keringanan. Sama halnya dengan pemerintah Indonesia yang terus meminta keringanan ketika ada WNI yang akan dihukum mati.

Namun sikap Abbott yang mengaku muak dinilai mendramatisir suasana. "Biarkan saja proses hukum berjalan semestinya. Tidak usah diberitakan yang macam-macam. Singapura pernah mengeksekusi mati warga Inggris dan selesai begitu saja. Kalau tidak diberitakan macam-macam, tidak akan didramatisir," cetus Tedjo.

Sebelumnya diberitkan, Tony Abbott terang-terangan menyatakan akan memberontak jika pelaksanaan eksekusi mati warga negaranya jadi dilaksanakan. Menurutnya eksekusi tersebut sangat tidak manusiawi dan dirinya kecewa dengan pemerintah Indonesia.

"Kami terang-terangan akan memberontak jika pelaksaan eksekusi ini jadi dilakukan. Saat ini jutaan warga Australia merasa kecewa dengan apa yang akan dilakukan di Indonesia," ujar PM Abbott, seperti diberitakan Telegraph, Rabu (4/3/15).(win6)

Komentar