Selfie payudara resahkan Thailand

KANALSATU - Memotret payudara bagian bawah kemudian mengunggahnya di media sosial, kini sedang ngetren di Thailand. Aksi pamer payudara sendiri itu dikenal dengan sebutan "underboob selfie".

Aksi ini telah membuat pemerintah "Negeri Gajah Putih" geram. Bahkan, Kementrian Militer Thailand sampai mengeluarkan undang-undang dengan menggolongkan "underboob selfie" dalam tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat banyak.

Sebenarnya, "underboob selfie" termasuk pelanggaran berdasarkan UU kriminal internet tahun 2007. Pada UU tersebut dijabarkan adanya larangan untuk menyebarkan materi-materi yang dapat membahayakan keamanan publik, menyebabkan lingkungan tidak kondusif bagi masyarakat, dan melarang muatan data cabul di komputer yang dapat diakses oleh masyarakat.

Menteri Kebudayaan Thailand sampai menegaskan, siapa pun yang mengunggah foto selfie payudara bagian bawah akan diberi hukuman selama lima tahun. "Ketika orang mengunggah underboob selfie, tidak ada yang dapat melihat wajah mereka," kata Juru Bicara Menteri Kebudayaan Thailand, Anandha Chouchoti, seperti dilansir guardian.

"Kita tidak tahu foto ini milik siapa dan hal tersebut mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Kami hanya dapat memperingatkan orang untuk tak mengikuti. Ini adalah aksi yang sangat tak pantas," imbuhnya.

Hanya saja, pihak kementrian tidak menyebutkan bagaimana cara melacak untuk mengetahui siapa orang yang telah mengunggah foto "underboob selfie" tersebut.(win6)

Komentar