SBY "warning" Kemenkumham

KANALSATU - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kepada Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), bahwa perannya hanya memberikan legalitas partai politik (parpol).
Kemenkumham tidak dalam posisi mengoreksi nama-nama pengurus. "Hanya untuk mengesahkan dan melegalkan saja," tegas SBY usai mengumumkan sususan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat periode 2015-2020, di Multi Function Hall Rafles Hills, Cibubur, Sabtu (30/5/15).
Soal komposisi pengurusa DPP Partai Demokrat yang telah diumumkan, masih mungkin berubah sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham).
"Ada satu catatan, jika sebelum pelantikan ada situasi khusus, misalnya ada 1-2 orang yang sudah kita tetapkan tapi mengundurkan diri, berarti akan kami lakukan koreksi," kata SBY.
Hal itu didasarkan pada pengalaman SBY menjadi Presiden RI selama dua periode. Misalnya saat SBY menunjuk calon menteri, yang kemudian banyak menimbulkan dinamika. "Pengalaman saya ketika susun kabinet dulu di masing-masing periode penuh dinamika. Kadang-kadang dalam waktu 1 hari ada situasi khusus," beber SBY.(win6)