Reshuffle kabinet diharapkan hanya 2 kali

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KANALSATU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan hanya 2 kali melakukan reshuffle Kabinet Kerja. Selanjutnya, pemerintah tinggal bekerja merealisasikan visi dan misi. Apabila memang ada reshuffle Kabinet Kerja jilid II, Presiden Jokowi harus berani keluar dari tekanan partai politik (parpol) dengan memilih figur-figur profesional.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menegaskan, presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti menteri kabinet yang dinilai kinerjanya dan koordinasinya lemah. "Memang tidak ada parameter yang jelas dalam mereshuffle menteri. Saya harapkan, Presiden dapat cermat menilai seseorang yang tepat untuk ditempatkan sebagai menteri," harap Riza Patria di Jakarta, Sabtu (7/11/15).

Dalam reshuffle jilid pertama, presiden memiliki tujuan memperbaiki komunikasi dan koordinasi di antara menteri kabinet. Namum kenyataan, koordinasi di antara menteri kabinet masih belum berjalan baik. "Masih ada menteri kabinet yang saling berpolemik, meskipun sudah beda menteri," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Dengan demikian, hal yang perlu menjadi pertimbangan dalam melakukan reshuffle jilid II adalah memperbaiki komunikasi dan koordinasi di antara menteri kabinet, sekaligus untuk peningkatan kinerja kabinet. Reshuffle pun diharapkan secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi menteri kabinet yang saling berpolemik.

Riza Patria melihat, menteri di bidang ekonomi dan hukum kinerjanya masih belum optimal sehingga perlu dipertimbangkan untuk direshuffle. "Reshuffle kabinet cukup dua kali saja. Setelah itu, pemerintah fokus bekerja menjalankan program-program yang sudah direncanakan," sarannya.(win6)

Komentar