Hosni Mubarak simpan uang di Swiss Rp8,1 triliun

KANALSATU - Jaksa agung Swiss, Sabtu (16/01), mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah dana beku senilai triliunan rupiah milik keluarga mantan presiden mesir Hosni Mubarak berasal dari kegiatan kriminal.

Michael Lauber mengatakan penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan apakah aset beku senilai 590 juta franc Swiss (sekitar Rp8,1 triliun) dihasilkan dari “pencucian uang atau dari mendukung dan keterlibatan dalam organisasi kriminal”.

Tanpa menyebutkan nama Mubarak atau anggota keluarganya, Lauber mengatakan kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di Kairo bahwa kantornya sedang memeriksa rekening milik 14 orang tertuduh sejak 2011.

Dia mengatakan kantornya pada Sabtu mengajukan sekitar 30 permintaan bantuan hukum kepada otoritas Mesir untuk mencari tahu asal-usul dana tersebut.

Lauber mengungkapkan bahwa di bawah undang-undang Swiss “sebuah tautan harus dibuat untuk merampungkan penyelidikan kriminal kami” dan mengembalikan aset itu.

Pengadilan tinggi Mesir pada pekan lalu memvonis tiga tahun penjara Mubarak dan dua putranya karena kasus korupsi.(AFP/ant)

Komentar