Polri: 6 Tersangka tahu rencana bom Thamrin

KANALSATU - Enam orang tersangka yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di berbagai daerah diduga mengetahui rencana aksi teror bom di kawasan Sarinah/Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

"Mereka ikut membantu adanya permufakatan bersama. Kemungkinan besar mereka mengetahui rencana aksi pemboman tersebut. Tapi bukan turut serta," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Bukti kuat lainnya, kata Anton, di rumah tinggal keenam orang tersebut, saat digeledah, ditemukan bahan peledak yang memiliki komposisi sama dengan bom di Thamrin.

"Keenam orang ini ditangkap di beberapa daerah yakni Cirebon, Indramayu, Tegal," katanya.

Berikut adalah inisial enam orang tersebut yakni DS, Cun dan Ju ditangkap di Cirebon (Jabar), AH ditangkap di Indramayu (Jabar) serta AM dan F ditangkap di Tegal (Jateng).

Pasal yang dipersangkakan Pasal 15 jo 6 jo 7 jo 9 untuk tersangka DS dan tersangka lainnya Pasal 15 jo 7 dan pasal 13 huruf b dan c.

Pada Kamis (14/1), terjadi enam ledakan dan baku tembak antara teroris dan polisi di Pos Polisi Sarinah dan gerai kopi Starbucks, Jalan Thamrin, Jakarta.

Total korban dalam peristiwa nahas tersebut mencapai 34 orang, termasuk delapan orang meninggal dunia.

Dari delapan orang tewas tersebut, empat di antaranya merupakan terduga pelaku. Mereka adalah Dian Joni Kurniadi, Afif alias Sunakim, M. Ali, dan Ahmad Muhazin.(win12)

 

Komentar