Rekening gendut PM Malaysia bukan hasil korupsi

KANALSATU – Kejaksaan Agung Malaysia mengkonfirmasikan bahwa rekening gendut Perdana Menteri Najib Razak senilai US$681 juta (Rp9,5 triliun) murni merupakan sumbangan dari keluarga kerajaan Arab Saudi, bukan hasil tindak korupsi sebagaimana dituduhkan selama ini.
Demikian ditegaskan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali (26/01) setelah memperoleh hasil akhir pengusutan atas dana tersebut. Bahwa tinjauan bukti-bukti yang dihimpun oleh komisi pemberantasan korupsi Malaysia menunjukkan dana yang diterima oleh Najib merupakan sumbangan pribadi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Dalam beberapa bulan terakhir, Najib membantah tudingan dana dalam jumlah besar yang masuk ke dalam rekening bank pribadinya pada 2013 merupakan hasil korupsi di sebuah perusahaan BUMN Malaysia yang kini mengalami kesulitan likuiditas.
Sumber dana tersebut menjadi misteri meski pemerintah Malaysia mengklaim uang tersebut berasal dari donatur Timur Tengah. “Saya merasa lega tidak ada bukti yang menunjukkan sumbangan tersebut merupakan hasil korupsi berupa gratifikasi,” ujar Jaksa Agung Apandi. “Bukti yang diterima dari penyidik tidak menunjukkan sumbangan diberikan sebagai imbalan untuk melakukan sesuatu terkait kapasitas beliau selaku perdana menteri,” tambahnya.
Misteri dana tersebut terungkap pada Juli tahun lalu saat dalam kasus yang berbeda Najib diduga menghilangkan ratusan juta dolar Amerika dari kesepakatan yang melibatkan BUMN 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Namun Najib dan 1MDB membantah melakukan tindakan melanggar hukum dalam kasus tersebut.(Ant/win4)