Hina presiden Erdogan, lima netizen ditahan

KANALSATU - Lima pria ditahan di Turki karena “menghina” Presiden Recep Tayyip Erdogan, ungkap beberapa laporan pada Rabu (13/04).

Kelima orang yang berasal dari Provinsi Sanliurfa itu dituduh merusak nama baik presiden di media sosial, menurut kantor berita Dogan.

Orang keenam ditangkap tetapi kemudian dibebaskan.

Hampir 2.000 orang telah dituntut karena “menghina” Erdogan sejak mantan perdana menteri itu menjadi presiden pada Agustus 2014, ungkap menteri kehakiman Turki pada Maret.

Kasus penuntutan itu telah menimbulkan keprihatinan terhadap kebebasan berekspresi di Turki dan Erdogan juga dituduh berusaha membungkam pers, LSM dan akademisi.

Erdogan berulang kali membantah adanya aksi penindakan terhadap kebebasan berekspresi di negaranya.(AFP/Antara)

Komentar