PTPN XI Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka



KANALSATU - Direksi PT Perkebunan Nusantara XI menandatangani nota kesepahaman dengan Rektor Universitas Jember. Nota Kesepahaman ini bertujuan saling bersinergi sesuai dengan kompetensi masing-masing untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Kerjasama ini sekaligus wujud implementasi peningkatan mutu Tridharma Universitas Jember, terkait bidang pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat," kata Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, Kamis (28/1/2021).

Selanjutnya Iwan menegaskan peranan penting PTPN XI serta dunia industri sebagai stakeholder di era merdeka belajar kampus merdeka sehingga membutuhkan kerjasama yang saling menguatkan masing-masing pihak.

Direktur PTPN XI, R. Tulus Panduwidjaja mengatakan, sinergi kali ini bukanlah kolaborasinya yang pertama dengan Universitas Jember.

Sebelumnya PTPN XI telah bekerjasama dalam pengembangan Tebu NXI-4T Toleran Kekeringan yakni jenis tanaman tebu dengan sifat tahan terhadap kekeringan. Ini menjadi bukti konkret sinergi dunia industri dengan perguruan tinggi.

"Aplikasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang bisa melibatkan kami sebagai media pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, tentunya akan menambah khazanah baru bagi PT Perkebunan Nusantara XI," jelasnya.

Tulus menyebut selain suport terhadap program Merdeka Belajar Kampus Merdeka PTPN XI juga mendukung program prioritas Presiden Joko Widodo yakni pembangunan sumber daya manusia.

Nota kesepahaman bersama itu meliputi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat; Penyelenggaraan Kolaborasi Riset dan Pengembangan Sumber Daya;
Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Kajian Ilmiah, Seminar, dan Lokakarya; Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia; dan Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Rektor beserta pejabat Universitas Jember, Direksi beserta Senior Executive Vice President dan jajaran. (KS-5)
Komentar