Pemerintah Siap Hentikan Impor Solar Mulai 2026

KANALSATU - Pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kedaulatan energi nasional.
Dengan meningkatnya kapasitas pengolahan kilang, pemerintah optimistis kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi domestik, sekaligus membuka jalan untuk menghentikan impor solar mulai 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan akan memperkuat neraca pasokan BBM nasional, khususnya untuk produk solar.
Pemerintah menargetkan penghentian impor solar sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri.
“Insya Allah, setelah RDMP Kilang Balikpapan beroperasi penuh, impor solar bisa dihentikan. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong kedaulatan energi agar pemenuhan kebutuhan BBM tidak lagi bergantung pada impor,” ujar Bahlil di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan solar nasional saat ini mencapai 39,8 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari jumlah tersebut, program B40 menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 15,9 juta kl, sehingga kebutuhan solar murni (B0) tersisa sekitar 23,9 juta kl per tahun.
Sementara itu, kapasitas produksi solar nasional telah mencapai 26,5 juta kl per tahun, yang menjadi dasar pemerintah menargetkan penghentian impor solar jenis CN 48 dan CN 51 mulai pertengahan 2026.
Selain solar, optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan juga berdampak signifikan terhadap pasokan bensin nasional. Kebutuhan bensin Indonesia tercatat sekitar 38,5 juta kl per tahun, terdiri dari RON 90 sebesar 28,9 juta kl, RON 92 sebesar 8,7 juta kl, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu kl per tahun.
Melalui peningkatan kapasitas kilang, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta kl per tahun, sehingga impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 dapat ditekan hingga sekitar 3,6 juta kl per tahun.
Bahlil menambahkan, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk menekan impor BBM melalui penerapan bahan bakar nabati E10. Dengan kebijakan tersebut, potensi penghematan impor bensin diperkirakan mencapai 3,9 juta kl per tahun.
Ke depan, pemerintah menargetkan penghentian impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98, serta pengurangan impor RON 90 secara bertahap.
Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri merupakan bagian dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, penguatan dan pengembangan kilang menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Untuk mencapai kemandirian energi nasional, pemerintah meningkatkan kapasitas kilang dalam negeri melalui pengembangan RDMP Kilang Balikpapan, sekaligus mendorong diversifikasi energi dengan mengoptimalkan program biodiesel seperti B40 guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Di saat yang sama, keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional terus dijaga agar distribusi BBM tetap aman dan berkelanjutan.
RDMP Kilang Balikpapan dilengkapi dengan fasilitas utama berupa Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC).
Keberadaan CDU meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel minyak per hari, sementara RFCC memungkinkan pengolahan residu minyak mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
“Dari sisi kualitas, RDMP Kilang Balikpapan sudah sangat baik dan mendekati standar Euro 5, serta sejalan dengan arah net zero emission,” kata Bahlil.
Selain meningkatkan kapasitas produksi, proyek ini juga terintegrasi dengan dua tangki penyimpanan raksasa di Lawe-lawe berkapasitas total 2 juta barel, serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter.
Infrastruktur tersebut akan memperkuat distribusi BBM, khususnya untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah Indonesia bagian timur.
(KS-5)