Kadin Surabaya : Banyak Aturan Rugikan IHT

KANALSATU - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya H.M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan ke Industri Hasil Tembakau (IHT) PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia yang ada di wilayah Sidoarjo, Jumat (26/1/2024). Kunjungan ini merupakan komitmen Kadin dan HIPMI Surabaya untuk ikut memberikan dukungan dan support penuh atas keberlangsungan IHT di Jatim.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kadin Jatim yang selama ini konsisten memberi dukungan kepada sektor tersebut. Andi-sapaan akrab Ali Affandi mengatakan, sejauh ini banyak aturan yang tidak berpihak pada IHT, mulai dari kenaikan pajak cukai yang selalu mengalami kenaikan tiap tahun, pelarangan iklan hingga aturan kemasan yang kian merugikan IHT.
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan cukai IHT rata-rata sebesar 10 persen. Pastinya kebijakan ini akan berdampak pada penurunan produksi pada tahun ini.
Padahal di tahun 2023 cukai IHT sudah naik 10 persen yang berdampak pada penurunan produksi dan realisasi penerimaan cukai IHT untuk negara.
"Melihat kondisi ini, saya bersama Ketua DPD RI memiliki keinginan yang sama untuk membela sektor IHT. Jika yang mengawal pengusaha dan industri IHT ini dari DPD RI dan DPR RI, maka pasti akan lebih kuat. Paling tidak ada yang mengawal di Senayan,” kata Andi.
IHT menurutnya adalah salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam perekonomian dalam negeri. Bahkan pendapatan negara dari cukai IHT pada tahun 2023 mencapai Rp213,48 triliun, turun 2,35 persen dari tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Gapero Jatim Sulami Bahar yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Wajib Cukai Kadin Jatim mengungkapkan, kenaikan cukai IHT biasanya diikuti oleh maraknya peredaran rokok illegal.
Namun, sejauh ini upaya pemberantasan rokok illegal oleh pemerintah kurang maksimal sehingga industri rokok yang membayar pajak cukai ini menjadi terdesak karena harga tidak kompetitif.
“Tantangan kita saat ini sebenarnya bukan pada rokok elektrik, tetapi lebih pada keberadaan rokok illegal. Di saat kita berupaya taat peraturan pemerintah, tetapi di tempat lain ada yang nakal. Sehingga persaingan menjadi tidak sehat. Oleh karena itu kami berharap pemerintah menindak dengan tegas praktik tersebut,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, Kadin Jatim konsisten dalam mendukung keberlangsungan IHT. Berbagai upaya telah dilakukan agar industri ini tidak surut.
Salah satu pencapaian yang ditorehkan di tahun 2023 adalah Kadin Jatim bersama Gapero telah berhasil mematahkan keinginan pemerintah untuk menyamakan IHT dengan narkoba. “Sekarang tinggal kami berjuang di RPP Kesehatan, insya Allah aman juga,” katanya.
Rosa, pemilik PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia mengatakan bahwa pengurusan izin untuk IKM rokok masih berbelit, salah satunya adalah pengalaman mengurus perusahaannya di Mojokerto.
Kondisi ini rawan digunakan oleh oknum LSM untuk mendatangi industri dan ujung-ujungnya meminta upeti. Ia berharap Kadin bisa membantu mencari sousi dan menjembatani dengan pihak pemerintah daerah Mojokerto.
(KS-5)