LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Jaga Stabilitas Sistem Keuangan




KANALSATU - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing. TBP ditetapkan sebesar 4,25 persen pada Bank Umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Dan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen. TBP tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

“Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana, menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah penyimpan agar memperhatikan besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku, hal ini agar simpanan yang ditempatkan di bank dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin 29 Januari 2024, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Hingga saat ini, kinerja ekonomi domestik berada di jalur pemulihan yang tepat diikuti pertumbuhan sisi konsumsi dan produksi.

Hal tersebut tercermin antara lain dari kinerja hingga akhir tahun 2024.

PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi yaitu 52,2; penjualan ritel yang terus tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy) diikuti indeks kepercayaan konsumen yang positif (123,8); dan tingkat inflasi yang terkendali di level 2,61 persen (yoy).

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu Kinerja intermediasi perbankan yang terus membaik.

Di mana pada Desember 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,38 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,73 persen secara yoy.

Sementara itu,Tingkat permodalan dan likuiditas perbankan terus terjaga. Rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 27,69 persen pada periode Desember 2023.

Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 127,08 persen dan AL/DPK sebesar 28,73 persen pada Desember 2023 relatif tinggi di atas threshold yang masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sebagai informasi, berdasarkan data per Desember 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s/d Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 559,561 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

Lebih jauh Purbaya juga menekankan, pasca penetapan TBP periode reguler September 2023 yang lalu dan berdasarkan data pergerakan suku bunga simpanan terkini, terdapat beberapa perkembangan.

Pertama, Suku bunga pasar simpanan (SBP) Rupiah naik 21 bps ke level 3,50 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023. Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi lebih gradual.

Sementara itu untuk SBP simpanan valas, terpantau kenaikan sebesar 15 bps ke level 2,01 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023. Kondisi likuiditas valas domestik, perkembangan nilai tukar dan ekspektasi terhadap arah kebijakan FFR mempengaruhi perkembangan SBP yang juga meningkat.

“LPS terus melakukan pemantauan atas perkembangan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing secara reguler,” pungkas Purbaya. (KS-5)
Komentar