Sigit Danang Joyo Jabat Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim 2024

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo (Kiri) resmi memegang jabatan adhoc Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim.


KANALSATU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo sejak 1 Januari 2024 resmi mendapatkan mandat dari Menteri Keuangan untuk memegang jabatan adhoc Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim.

Sigit menggantikan Taukhid, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan serah terima jabatan dilaksanakan sekaligus bersamaan dengan rapat gabungan Kemenkeu tahun 2024 dilaksanakan di Batu, Malang, Kamis (1/2/2024).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim selaku Chief Regional Economist, yang mengkoordinasi Unit Vertikal Eselon I yang berada di lingkungannya, dapat memberikan pendapat atau insight untuk desain kebijakan pemerintah daerah di Jatim.

Selain itu juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan kualitas anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim akan melakukan koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas Perwakilan Kemenkeu di Jawa Timur.

Sebagai informasi, Unit Vertikal Eselon I Kemenkeu yang tersebar di wilayah Jatim adalah Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, Kanwil DJP Jatim III, Kanwil DJBC Jatim I, Kanwil DJBC Jatim II, Kanwil DJPb Jatim, Kanwil DJKN Jatim, Balai Diklat Keuangan Malang, dan KPTIK BMN Surabaya.

“Mari kita lanjutkan dan laksanakan Program Kemenkeu Jatim, perkuat sinergi internal dan eksternal, integritas, dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan ekonomi 2024,” ujar Sigit.

Sigit menyampaikan harapannya agar tugas dan fungsi Kemenkeu di Jatim dapat dilanjutkan lebih baik lagi dan tetap terpelihara di tahun 2024.

Sinergi dan kolaborasi antara Kemenkeu Jatim dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.

Serta menjaga APBN tetap sehat dan berkualitas sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur terus meningkat. (KS-5)
Komentar