BAG Sesalkan Kehadiran Penambang Liar



KANALSATU - Kehadiran penambang liar yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) sangat meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisan sudah menindak tegas hingga membawa ke pengadilan. Namuntetap saja belum menjadikan efek jera bagi para penambang liar lainnya.

Terkait hal ini, perusahaan tambang Berkat Abadi Gemilang (BAG) menyesalkan maraknya penambang liar (ilegal) yang ada di Jawa Timur khusus di wilayah Kabupaten Gresik. Pada Januari lalu, para penambang illegal ini sudah terjerat razia aparat kepolisian

BAG berharap aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap para penambang liar.

"Kami berharap pemerintah daerah bisa melakukan penertiban. Tambang adalah salah satu sumber PAD pemerintah daerah," kata General Manager BAG Alvin kepada media, Jumat (19/7/2024) di lokasi tambang BAG di Banyu Tengah Panceng Gresik, Jawa Timur.

BAG merupakan salah satu perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Ditanya soal legalitas tambang, Alvin mengatakan BAG sudah mengantongi IUP eksplorasi. Selain itu BAG juga mengantongi IUP operasional produksi.

IUP milik BAG terbit pada 2 Februari 2024. "Itu pun BAG baru menjalankan proses penambangan pada 10 Juli 2024," jelasnya.

Alvin mengatakan para penambang ilegal kebanyakan dari warga setempat yang tidak memahami soal izin tambang.

Ditanya solusi penambang liar yang merupakan warga setempat, BAG mengatakan akan merangkul mereka semua.

"BAG menyikapinya dengan menggandeng mereka. Apapun itu mereka merupakan sebagian warga yang belum paham perizinan pertambangan," kata Alvin.
(KS-7)
Komentar