Jumlah Sekuriti Dikurangi, Warga Royal Residence Nyatakan Kekecewaan ke Pengembang

Koordinator warga perumahan Royal Residence, David Khoe
KANALSATU - Penghuni perumahan Royal Residence di Wiyung, Surabaya menyatakan kekecewaannya ke pengembang PT Bhakti Tamara. Warga merasa keamanan dan kenyamanannya berkurang setelah PT REM yang merupakan pengelola perumahan mengurangi jumlah tenaga sekuriti.
"Tiba-tiba saja dikurangi tanpa ada pemberitahuan kepada warga," kata Koordinator warga perumahan Royal Residence, David Khoe, Kamis (1/8/2024) malam. Pengurangan ini telah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Akibat berkurangnya sekuriti, warga merasa jaminan keamanan di tempat tinggalnya berkurang. "Kalau cuma 1 orang yang bertugas dalam satu shift, kalau satpamnya misalnya ke toilet, akhirnya pos tidak ada yang jaga. Kalau Ada yang masuk akhirnya tidak terpantau," tuturnya.
David menyatakan, warga telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola untuk meminta penjelasan terkait pengurangan sekuriti tersebut. Surat pertama tertanggal 5 Juli 2024 ditujukan kepada PT Bhakti Tamara selaku induk dari PT REM untuk menanyakan alasan pengurangan sekuriti. Namun surat tersebut tidak berbalas.
Warga lantas kembali melayangkan Surat kedua pada 25 juli dengan tuntutan yang sama.
David bersama penghuni lainnya mendesak pengelola untuk segera mengembalikan jumlah sekuriti seperti semula. Mereka juga meminta agar kebijakan-kebijakan pengelola dievaluasi kembali secara menyeluruh.
"Kami meminta agar kebijakan-kebijakan (pengelola) dievaluasi kembali," tegas David.
Selama ini, warga Royal Residence selalu memenuhi kewajiban mereka dengan membayar iuran keamanan setiap bulan. Iuran tersebut dibedakan menjadi dua kategori, yakni Rp442 ribu untuk warga di dalam klaster dan Rp606 ribu untuk warga di luar klaster.
David menambahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke pihak-pihak terkait. Mulai dari Wali Kota Surabaya, Kelurahan Lakarsantri, Kelurahan Sumur Welut serta Koramil Lakarsantri.
Selain itu, pihak penghuni Royal Residence juga meminta pihak pengembang menepati janji untuk segera membangun fasum. Salah satunya Gedung pertemuan untuk warga.
(KS-5)