Apkrindo Jawa Timur Gandeng LPH NU-HAC, Jembatani Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Kuliner

KANALSATU - Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur menjalin sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) NU-HAC Badan Halal Nahdlatul Ulama.
Langkah ini dilakukan guna menjembatani para pelaku usaha kuliner member Apkrindo dalam melakukan sertifikasi halal terhadap produk maupun usahanya.
Penandatanganan kerja sama kedua belah pihak dilakukan di Resto Nine Surabaya, pada Kamis (8/8/2024), yang dilakukan Ketua Apkrindo Jawa Timur, Ferry Setiawan, dengan Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama, Abdul Hakam Aqsho, dan disaksikan Ketua Dewan Pembina Apkrindo Jawa Timur, Tjahjono Haryono, dan Sekretaris Badan Halal NU, Ahmad Rifqi.
Ferry Setiawan mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan LPH NU-HAC tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan sejumlah pelaku usaha kafe dan restoran yang selama ini banyak menghadapi kendala di lapangan terkait proses sertifikasi halal.
"Ini adalah salah satu benefit yang diberikan Apkrindo kepada member, untuk memberi dampak positif dari ekosistem untuk diedukasi terkait sertifikasi halal. Kita hadirkan dan gandeng langsung LPH NU-HAC. Dan kami bersama Badan Halal NU komitmen membantu member," ujarnya di sela penandatanganan kerja sama.
Memang, lanjut dia, aturan wajib penerapan sertifikasi halal untuk usaha food and beverage (F&B) ditunda menjadi tahun 2026, namun para pengusaha sudah sadar akan manfaat dari kepemilikan sertifikasi halal dalam usahanya.
Ferry menyampaikan, ada salah satu pelaku industri kuliner yang mengaku bahwa ada peningkatan pendapatan setelah restorannya mendapatkan sertifikat halal.
"Karena itu, sertifikasi halal ini dinilai sudah menjadi bagian dalam perjalanan industri terutama di sektor kuliner resto dan kafe. Kami berharap kerjasama dengan LPH NU ini bisa berdampak positif ke depannya," paparnya.
Saat ini, jumlah member atau anggota Apkrindo Jatim mencapai lebih dari 400 pengusaha dengan ribuan brand kafe dan restoran termasuk supplier.
Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama Abdul Hakam Aqsho menyambut baik kerja sama dengan Apkrindo Jatim tersebut. Dia berharap langkah tersebut akan berdampak kepada kebaikan kedua belah pihak, dan usaha dari member Apkrindo akan terus berkembang.
"Kerja sama ini meliputi pendampingan, konsultasi, hingga proses sertifikasi halal itu sendiri. Kita komitmen proses sertifikasi halal maksimal tiga minggu sudah terbit sertifikat dan paling cepat 10-12 hari. Bahkan kalau pengajuannya kolektif bisa lebih cepat," paparnya.
Ditambahkan Gus Hakam, sapaan akrabnya, dengan pasar yang cukup besar apalagi populasi umat Muslim yang besar juga, potensi dari kepemilikan sertifikasi halal di Tanah Air sangat besar. Namun saat ini terminologi halal bukan lagi soal Islam.
Tapi, halal menjadi bagian dari gaya hidup. Sejumlah negara yang jumlah non muslimnya besar juga sudah mulai melirik produk atau layanan yang halal dan syariah. Alasannya adalah keamanan.
"Masalahnya di lapangan banyak pengusaha skala kecil atau UMKM yang takut mengajukan sertifikasi halal dengan alasan terkendala biaya. Padahal pemerintah telah memberikan layanan pengajuan sertifikasi halal secara gratis bagi UMKM namanya kategori self-declare," tandas Gus Hakam.
Sementara itu guna mempercepat layanan sertifikasi halal, LPH NU-HAC telah melakukan proses akreditasi dari Pratama menjadi Utama, sehingga ruang lingkupnya bisa lebih luas, bahkan hingga mancanegara.
"Kita telah siapkan SDM lebih awal termasuk auditor. Dan sudah menjalin komunikasi dengan beberapa Pemerintah Provinsi, sehingga nanti Badan Halal NU bisa menjangkau hingga daerah-daerah," tegasnya. (ard)