Kontrak PDAM dan Mico Tirta Segera Berakhir, DPRD Pamekasan Soroti Pengembalian Aset Adeni

ASET PDAM: Tabri, Anggota DPRD Pamekasan, pada Sabtu (17/5/2025) minta proses pengembalian aset PDAM melalui Adeni yang dikerjasamakan dengan Mico Citra Utama, dilakukan secara hati-hati dan tidak saling merugikan. (dok/pwi)

KANALSATU - Kerja sama pengelolaan aset Adeni, anak usaha PDAM dengan Mico Tirta Utama, akan berakhir 6 Juni tahun ini, dan DPRD Pamekasan mulai menyoroti masalah tersebut.

Data kepastian diatas bisa dilihat berdasarkan akta kesepakatan yang terjadi 6 Juni 2020 dengan jangka waktu kerja sama selama 60 bulan.

"Kami minta agar dalam proses pengembalian aset-aset PDAM melalui anak usahanya Adeni yang dikerjasamakan dengan perusahaan Mico Citra Utama, dilakukan secara hati-hati dan tidak saling merugikan," tegas Tabri, Anggota Komisi 2 DPRD Pamekasan, Sabtu (17/5/2025).

Sebelum serah terima aset akibat selesainya kerjasama, tegas juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan itu, PDAM selaku perusahaan induk upayakan minta pendampingan ke Badan Pengawas Kegiatan dan Pembangunan (BPK-P).

"Atau juga ke Inspektorat untuk dilakukan audit aset Adeni," tegas mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan itu. 

Direktur PDAM Pamekasan, Samsul Arifin, menegaskan memang benar berakhirnya kerja sama tersebut jatuh pada 6 Juni 2025.

Kalau tidak ada halangan, terangnya, sekitar minggu depan BPK-P akan berkunjung ke PDAM. 

"Kalau BPK-P nanti sudah datang ke kantor PDAM, nanti saya ajak ke Adeni untuk audit aset Adeni. Termasuk Inspektorat akan dilibatkan juga," tandas Samsuk. (ard)

Komentar