Terhambat Status LSD, 198 Proyek Perumahan Senilai Rp23 Triliun Terancam Mandek

Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas (tiga dari kiri) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar (dua dari kiri) dan Ketua DPD HKTI Jawa Timur Arum Sabil (tiga dari kanan) saat Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

KANALSATU – Sebanyak 198 proyek perumahan di Indonesia dengan nilai investasi hampir Rp23 triliun terancam mandek setelah lahannya ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Padahal, sebagian sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk perumahan. 

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Timur menyebut sekitar 20–30 persen dari total kasus tersebut berada di Jawa Timur, sehingga berpotensi menghambat penyediaan rumah sekaligus menekan sektor properti di daerah.

Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas mengungkapkan persoalan tersebut telah dibahas di tingkat pusat. Pengurus DPP REI bahkan sudah beberapa kali berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait untuk mencari solusi.

Namun hingga kini, para pengembang menilai hasil pertemuan tersebut belum memberikan kepastian bagi proyek-proyek yang terlanjur memiliki izin lengkap.

“DPP sudah beberapa kali bertemu dengan kementerian terkait, tetapi sampai hari ini hasilnya belum memuaskan. Ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar perwakilan DPD REI Jawa Timur.

Menurutnya, persoalan ini menjadi semakin pelik karena banyak proyek perumahan sebenarnya telah memiliki dokumen perizinan resmi, termasuk sertifikat HGB yang secara jelas menyebutkan peruntukan lahan untuk perumahan.

Ironisnya, setelah kebijakan penetapan LSD diberlakukan, lahan yang sama justru tidak diperbolehkan lagi untuk pembangunan perumahan.

“Produknya yang mengeluarkan BPN berupa sertifikat hak guna bangunan dengan peruntukan perumahan. Tetapi sekarang dengan aturan baru justru dilarang untuk dibangun perumahan,” katanya.

DPD REI Jawa Timur juga menyoroti bahwa tidak semua lahan yang masuk dalam zona LSD sebenarnya layak dijadikan sawah. Beberapa bahkan berada di kawasan pegunungan yang tidak memiliki sumber air memadai.

“Banyak lahan yang secara faktual tidak bisa menjadi sawah, misalnya tanah di pegunungan yang tidak ada airnya, tetapi tetap dimasukkan dalam zona LSD,” ujarnya.

Para pengembang menegaskan pada dasarnya mereka mendukung penuh program ketahanan pangan dan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Namun kebijakan tersebut diharapkan tidak mengorbankan sektor lain yang juga menjadi prioritas nasional.

“Pengembang sangat mendukung program ketahanan pangan. Tetapi jangan sampai swasembada pangan justru mematikan sektor lain yang juga menjadi program pemerintah, seperti penyediaan 3 juta rumah,” katanya.

Ia menilai jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengembang, tetapi juga oleh perekonomian nasional secara luas. Industri properti diketahui memiliki keterkaitan dengan lebih dari 170 sektor industri pendukung, mulai dari bahan bangunan, transportasi, hingga jasa konstruksi.

Jika pembangunan perumahan terhenti, maka efek domino terhadap sektor lain akan sangat besar, termasuk terhadap tenaga kerja. “Kalau ini terjadi, bukan hanya pengembang yang terdampak. Lebih dari 170 industri yang terkait dengan pembangunan perumahan akan ikut terdampak. Belum lagi jutaan tenaga kerja yang terlibat di sektor ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan sumber pendapatan dari sektor properti, seperti pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Di sisi lain, kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Saat ini backlog perumahan diperkirakan telah mencapai lebih dari 9 juta unit.

DPD REI Jawa Timur berharap pemerintah dapat mencari titik keseimbangan antara program ketahanan pangan dan kebutuhan papan masyarakat. “Kita semua sepakat ketahanan pangan harus berjalan. Tetapi kebutuhan dasar masyarakat untuk memiliki rumah juga harus terpenuhi,” katanya.

Menurutnya, kondisi di Pulau Jawa menjadi tantangan tersendiri karena luas wilayah yang terbatas, sementara lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di pulau tersebut.

“Pulau Jawa itu wilayahnya relatif kecil dibanding pulau lain, tetapi penduduknya sangat besar. Kalau semua lahan dikunci menjadi LSD, maka penyediaan rumah akan semakin sulit,” ujarnya.
(KS-5)

Komentar