Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai 2026, Industri Rokok Bernapas Lega

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar

KANALSATU - Industri hasil tembakau mendapat angin segar setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Kepastian itu disampaikan usai pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut langsung disambut positif oleh pelaku industri. Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menyebut keputusan pemerintah itu sebagai ruang napas baru bagi industri yang tengah mengalami tekanan berat.

“Dengan tidak adanya kenaikan tarif, industri memiliki kesempatan untuk menata ulang kondisi keuangan dan operasional. Selama beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan mengalami kontraksi yang cukup dalam,” ujarnya di Surabaya , Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, jika tarif cukai kembali dinaikkan, beban industri akan semakin berat. Hal tersebut berpotensi memicu pengurangan jam kerja bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau tarif naik, otomatis beban operasional meningkat, dan yang paling terdampak adalah buruh. Dengan kebijakan ini, pemerintah melindungi tenaga kerja agar tidak terjadi rasionalisasi besar-besaran,” tegasnya.

Sulami juga menanggapi soal menurunnya serapan tembakau dari petani. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan karena industri mengurangi komitmen, melainkan akibat stok bahan baku di gudang yang masih tinggi seiring menurunnya volume produksi.

“Kami memahami keluhan petani. Namun ketika produksi turun, penyerapan bahan baku juga ikut turun. Jika kondisi industri membaik, serapan terhadap tembakau petani tentu akan meningkat kembali,” katanya.

Menepis isu PHK massal di salah satu perusahaan besar rokok, Sulami memastikan bahwa yang terjadi hanyalah program pensiun alami. “Industri berusaha keras agar tidak ada PHK besar-besaran. Ini murni penyesuaian karena volume produksi sedang menurun,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah pusat meninjau kembali porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia mengusulkan agar porsi DBHCHT yang saat ini hanya 3 persen dinaikkan menjadi 10 persen.

Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan sebagai opsi untuk menutup defisit fiskal yang dialami pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di Jawa Timur.

“Kalau dana transfer daerah turun, sementara DBHCHT dinaikkan dari 3 persen menjadi 10 persen, kebutuhan kabupaten/kota masih bisa tercover,” ujar Khofifah.

Menurutnya, kebijakan fiskal yang adaptif sangat dibutuhkan agar layanan publik tetap berjalan. “Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Itu hanya bisa tercapai jika pusat dan daerah duduk bersama dan membangun solusi, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Kebijakan penahanan tarif cukai dan dorongan peningkatan DBHCHT menjadi dua isu penting yang saat ini mendapat perhatian pelaku industri dan pemerintah daerah. Harapannya, sinergi tersebut mampu menjaga keberlangsungan industri, melindungi tenaga kerja, dan tetap memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.  (KS-5)

Komentar