Wagub Emil Buka Rakor Operasi Tindak Pidana Pertanahan

KANALSATU - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka Rapat Koordinasi terkait pembahasan target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

"Hari ini yang luar biasa, yang datang lengkap. Alhamdulillah semua hadir karena banyak masalah-masalah pertanahan yang melibatkan adanya konflik bahkan tindak pidana di dalamnya. Maka dari itu, BPN tidak bisa bekerja sendirian," kata Wagub Emil.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Bupati Trenggalek tersebut juga mendiskusikan perihal klaim Pertamina terhadap sekitar 6.000 bidang tanah. Untuk itu, rapat ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menyelesaikan konflik ini.

"Karena tadi itu saya bilang, Pertamina intinya memandang ini sebagai kewajiban untuk menata usaha aset. BPN juga tidak bisa kemudian serta-merta mengabaikan ini begitu saja. Ini kan buntu jadinya. Nah, di tengah kebuntuan ini yang paling menderita masyarakat. Karena tanahnya sementara dibekukan dengan segala proses administrasinya," lanjutnya.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Iljas Tedjo menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa tinggal diam. Untuk itu, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak yang bersangkutan.

"Kita harus berjuang untuk mencari solusinya. Oleh karena itu, dengan melakukan kolaborasi sinergi yang hari ini kita lakukan bersama, kita mengelaborasi satu permasalahan. Maka negara hadir dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dengan didukung oleh Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan menjadi solusi yang bisa kita berikan kepada masyarakat," ujarnya.
(KS-9)

Komentar