Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari

KANALSATU – Menjelang Masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh secara bertahap. Melalui skema pemesanan H-45, masyarakat sudah bisa membeli tiket mulai 25 Januari 2026 untuk keberangkatan perdana 11 Maret 2026.

Kebijakan penjualan tiket lebih awal ini menjadi bagian dari upaya KAI memberikan kepastian perjalanan mudik sekaligus mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan terdistribusi merata selama periode Lebaran.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa kereta api masih menjadi moda transportasi favorit masyarakat saat Lebaran karena faktor kenyamanan, ketepatan waktu, dan keamanan perjalanan.

“Dengan sistem pemesanan H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana mudik Lebaran 2026. Skema ini juga membantu KAI dalam mengatur lonjakan penumpang agar lebih terkendali,” ujar Mahendro, Jumat (23/1/2026).

Penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap sesuai dengan tanggal keberangkatan. Pemesanan dimulai 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026, dan berlanjut setiap hari hingga 15 Februari 2026 untuk keberangkatan terakhir pada 1 April 2026.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi, yakni aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center KAI 121, serta mitra penjualan resmi dan online travel agent yang telah bekerja sama dengan KAI.

Tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api tercermin pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025. Sepanjang periode tersebut, KAI Daop 8 Surabaya melayani 968.214 pelanggan, dengan mengoperasikan 58 perjalanan kereta api jarak jauh setiap hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik sejak dini dan segera mengamankan tiket Lebaran 2026. Pembelian melalui kanal resmi memberikan kepastian layanan, kenyamanan, serta perlindungan dari potensi penipuan,” tutup Mahendro.
(KS-5)

Komentar