Ekonomi Politik Predatori

KANALSATU - Oleh: Hadipras 

Pengamat Ekonomi - Politik, Ketua Dewan Pakar PWI Jatim

Reformasi 1998 yang dipicu oleh kemuakan terhadap KKN dan otoritarianisme, ternyata secara cerdik dan senyap telah dikelola menjadi sistem yang liberal secara kebablasan. Ironisnya, pengalihan instrumen ekonomi, politik, dan sosial ini terjadi justru ketika rakyat sedang mabuk euforia kebebasan. 

Para oligark dan komprador begitu taktis menggiring masa depan Indonesia setapak demi setapak, menjerat kebebasan dalam "jebakan batman" kapitalisme predator yang rakus.

Jebakan itu mulai nyata sejak 2014, dimana kelompok oligark dan komprador bersatu serta terakomodasi sepenuhnya dalam rezim kekuasaan. 

Sejak saat itu, Indonesia terperangkap dalam sistem ekonomi politik predatori yaitu sebuah konsep di mana elite politik dan ekonomi menggunakan kekuasaan untuk mengakumulasi sumber daya dengan cara eksploitatif meski merugikan masyarakat luas. 

Ciri utamanya sangat khas: korupsi yang melembaga, akses tak terbatas pada rente, monopoli, serta institusi hukum yang sengaja dibuat mandul.

Ketika sistem predatori ini mapan, terbentuklah "lingkaran setan kompensasi" antara biaya politik, kompensasi bisnis, dan manipulasi pasar modal. 

Dalam demokrasi berbiaya mahal (high-cost democracy), kemenangan politik dipandang sebagai "investasi" oleh para pemodal. Pasca-pemilu, rezim pemenang wajib memberikan Return on Investment (ROI).

Wujudnya terbagi dua: kompensasi fisik ‘konon’ melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam bentuk konsesi sumberdaya alam dan infrastruktur, serta kompensasi non-fisik melalui kendali Pasar Modal.

Sungguh cerdas, penggorengan saham menjadi cara tercepat dan paling efisien untuk memulihkan biaya politik (recovery cost). Mengapa? Karena di bursa, uang bisa diciptakan dari "udara kosong" melalui penggelembungan valuasi (market cap). 

Dengan mengendalikan narasi dan menjinakkan "wasit" (regulator), oligarki bisa menyulap saham bernilai sampah menjadi triliunan rupiah untuk kompensasi utang atau dijual ke investor ritel yang lugu.

Rasionalitas pengunduran diri massal pimpinan OJK dan BEI pada Januari 2026 ini sangat masuk akal dalam konteks tersebut. Ketika bursa saham diduga jadi alat bayar "utang budi politik", maka pengawasan niscaya lumpuh secara sengaja.

Fundamental perusahaan tidak lagi penting; yang penting adalah seberapa dekat pemiliknya dengan lingkaran kekuasaan. Inilah yang diendus oleh MSCI sebagai "perdagangan terkoordinasi", sebuah eufemisme untuk alat cuci uang dan redistribusi kekayaan dari rakyat banyak ke segelintir elite.

Kerakusan ini akhirnya bisa menghancurkan sendi-sendi negara. Di sisi fiskal, APBN bisa saja bocor melalui mark-up proyek PSN yang tidak efisien, menyebabkan beban utang membengkak tanpa hasil produktif. Di sisi moneter, kepercayaan asing runtuh. Saat investor global keluar karena merasa bursa adalah "permainan yang dicurangi" (rigged game), Rupiah terjun bebas. 

Otoritas moneter pun terpaksa membakar cadangan devisa -yang ironisnya sering kali didapat dari utang baru- hanya untuk menahan kejatuhan mata uang akibat ulah spekulan politik domestik.

Secara teoritik, Indonesia mungkin sudah masuk  fase State Capture (pembajakan negara). Demokrasi hanya menjadi prosedur formalitas sementara kebijakan publik bisa dibeli secara legal melalui perubahan aturan. 

Ekonomi menjadi tidak sehat, mulai dari tumpukan hutang, PHK, menurunnya kelas menengah, menurunnya daya beli, kemiskinan (yang menurut WB mencapai 68%), dan pengangguran yang melonjakkan sektor informal.

Situasi ini memerlukan reparasi radikal pada sektor riil misal  pembebasan PPh 21 menengah-bawah, penurunan PPn UMKM, dan pengetatan Coretax corporate besar pada SDA.

Namun, mungkinkah rezim yang "berhutang budi" sanggup melakukan bedah total terhadap tuannya sendiri?

Momentum "gempa di menara gading", mundurnya para regulator, adalah sinyal bahwa sistem kompensasi politik ini sudah mencapai titik jenuh. Jika Presiden tetap melanjutkan business as usual, ia tidak hanya melawan pasar, tapi sedang menantang hukum gravitasi ekonomi, dan mungkin juga batas kesabaran rakyat.

Biaya untuk menjaga "permainan oligarki" kini sudah lebih mahal daripada nilai sistem itu sendiri. Sudah jauh lebih mahal dari penderitaan rakyat karena hidup yang serba pas-pasan dan ketidak adilan.

Namun sungguh heran, di mana suara mahasiswa sebagai agen perubahan? Generasi Milenial dan Gen Z hari ini seolah terlelap, entah karena tidak menyadari situasi kronis ini atau memang sengaja dibuat tidak mengerti. 

Berbeda dengan angkatan '74, '78, dan '98 yang mampu melahirkan gerakan rakyat, generasi hari ini terjebak dalam disrupsi digital yang membuat terlena baik secara intelektual maupun moral. Kepedulian terhadap masa depan bangsa dan negara terasa ambigu.

Nampaknya, para oligark tidak hanya sukses mengendalikan ekonomi dan politik, tetapi juga sangat berhasil melakukan "penggembosan sosial" melalui narasi hiburan dan pembodohan sistematis.

Ibarat kita sedang menonton sebuah pertunjukan di mana para aktornya sudah mulai lari meninggalkan panggung karena gedung teaternya mulai terbakar, rakyat sebagai penonton yang membayar tiket sangat mahal lewat pajak, masih saja duduk diam menanti babak akhir yang indah. Mereka tidak  sadar bahwa langit-langit gedung sudah siap runtuh menimpa kepala mereka.

Memang satu-satunya hal yang diperlukan agar kejahatan menang adalah ketika orang-orang baik, dan mahasiswa yang pintar, pemuda pemudi memilih untuk diam sambil asyik bermain gawai ditengah keruntuhan negaranya.   

Betapa hebatnya para predator kita; mereka berhasil menyulap kehancuran negara menjadi konten hiburan, sehingga para pemuda merasa cukup menjadi penonton yang memberikan 'like' pada nisan kedaulatannya sendiri.
(***)

Komentar