OJK Pacu Reformasi Pasar Modal, Free Float Naik Jadi 15%

KANALSATU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi strategis untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor domestik dan global.
Komitmen tersebut ditegaskan OJK bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026). Reformasi ini diarahkan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, investable, dan selaras dengan praktik terbaik global.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan melakukan reformasi yang berani dan menyeluruh guna memenuhi ekspektasi global index provider serta memperkuat daya saing pasar modal nasional.
“Reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Friderica.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antarotoritas.
Pada klaster kebijakan, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini 7,5 persen. Kebijakan ini diterapkan bertahap, dengan ketentuan IPO baru dapat langsung memenuhi batas 15 persen, sementara emiten lama diberikan masa transisi.
Langkah ini ditujukan untuk menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah juga mendukung melalui penyesuaian batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Pada aspek transparansi, OJK mendorong penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Pengaturan ini dilakukan secara tegas mengacu pada best practices internasional untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.
OJK juga memerintahkan SRO memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyampaikan data tersebut kepada BEI untuk dipublikasikan secara terbuka.
Dalam klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal termasuk manipulasi saham dan penyebaran informasi menyesatkan, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Sementara itu, klaster sinergitas mencakup pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kolaborasi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan kerja sama berkelanjutan untuk menjaga momentum reformasi.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi fondasi utama penguatan pasar modal Indonesia. OJK, kata dia, akan terus hadir dan bertindak nyata untuk melindungi investor serta memastikan pasar keuangan tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Dukungan juga disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, yang menyatakan bursa siap meningkatkan transparansi dan disclosure sejalan dengan permintaan MSCI guna mendorong masuknya investor asing dan pendalaman pasar.
Senada, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.
“Pertumbuhan bursa tidak hanya soal market cap, tetapi juga kualitas dan tata kelola yang kuat,” ujar Rosan.
(KS-5)