Seni Berjanji

KANALSATU - Dunia pendidikan tinggi kita di awal 2026 ini sedang merayakan sebuah fenomena metafisika yang luar biasa: laporan kinerja yang nyata, di atas anggaran yang ghaib.
Sebagai kaum intelektual yang konon menjadi "pilar peradaban," para dosen kini dituntut menguasai satu keahlian tambahan di luar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu seni bertahan hidup dengan menghirup aroma surat edaran dan dokumen regulasi sebagai pengganti karbohidrat.
Mari kita jujur, menjadi dosen di saat ini adalah bentuk latihan kesabaran tingkat dewa. Bayangkan, dosen diminta berlari maraton dalam bentuk pelaporan kinerja (BKD) yang rumitnya melebihi labirin Minotaur, sementara garis finisnya, yakni Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020–2024, terus digeser ke masa depan yang tak berujung.
Negara, melalui temuan Ombudsman RI, menyatakan secara resmi Kementrian melakukan "maladministrasi." Bentuk maladministrasinya, konon meliputi kelalaian dalam menindaklanjuti regulasi (seperti Surat Menpan RB 2022). Dan juga tidak mengajukan Rancangan Perpres Tukin beserta anggarannya ke Kemenkeu selama periode 2020–2024.
Dalam bahasa manusia biasa, itu berarti pemerintah sedang "lupa ingatan secara struktural" atas utang triliunan rupiah kepada ribuan orang dosen yang setiap hari mengajar anak bangsa tentang etika dan hukum.
Lucunya, alasan utama yang sering terdengar adalah "anggarannya tidak ada". Kalimat ini sungguh ajaib. Bagaimana mungkin sebuah negara bisa meminta "kinerja luar biasa" dari rakyatnya, namun menjawab "anggaran sedang istirahat" saat hak rakyat tersebut tiba?
Ini ibarat kita memesan makan siang di restoran, melahapnya sampai habis, lalu saat tagihan datang, kita menjawab dengan santai kepada pelayannya, "Regulasi pembayarannya belum terbit, Mas. Coba tanya saya lagi tahun 2027."
Jika kita melakukan itu, kita akan berakhir di kantor polisi. Jika kementerian melakukannya, itu disebut "proses transisi kebijakan."
Surat Sekjen Kemendiktisaintek bulan Januari 2026 ini dianggap banyak dosen cukup lucu.
Disana disebutkan bahwa tidak ada dasar regulasi untuk membayar "rapel" tukin 2020–2024. Seolah-olah keringat yang tumpah di masa pandemi dan kerja keras selama empat tahun terakhir itu dianggap tidak sah secara hukum hanya karena selembar kertas bernama Perpres No. 19/2025 yang baru muncul belakangan.
Kita diminta melupakan masa lalu, seolah-olah perut dosen memiliki tombol reset yang bisa menghapus rasa lapar dari tahun 2020.
Sementara itu, birokrasi terus berjalan dengan presisi yang mengerikan. Dosen kembali diminta mengisi laporan kinerja semester lalu.
"Ayo Pak, Bu, laporannya segera dikumpul! Kalau tidak, tunjangan yang 'mungkin' cair di masa depan bisa hangus!" Ini adalah bentuk pemerasan psikologis yang dibalut rapi dengan map cokelat.
Kita dipaksa tertib administrasi oleh sistem yang dirinya sendiri sedang didiagnosis maladministrasi oleh Ombudsman.
Ironi ini sungguh begitu tebal hingga hanya bisa diiris dengan pisau bedah laboratorium.
Di PTN-BH, situasinya tak kalah dramatis. Remunerasi seringkali menjadi teka-teki silang yang jawabannya selalu berubah setiap bulan.
Di satu sisi, dosen dituntut menjadi peneliti kelas dunia yang menembus jurnal Scopus Q1, namun di sisi lain, mereka harus menghitung sisa saldo di ATM untuk sekedar membeli pulsa data demi mengisi sistem SISTER yang sering down itu.
Mungkin kedepannya, jurnal-jurnal internasional harus mulai menerima publikasi dengan judul: "The Correlation Between Empty Stomachs and High Academic Productivity: A Case Study of Indonesian Lecturers."
Namun, wahai rekan sejawat, janganlah berputus asa. Jika pemerintah bisa abai secara kolektif, maka kita pun harus bergerak secara kolektif.
Asosiasi seperti ADAKSI kini menjadi tumpuan harapan, karena berbisik di ruang kelas tidak akan terdengar sampai ke gedung kementerian yang kedap suara itu.
Kita butuh lebih dari sekedar "ngomel dalam hati." Suara hati tidak akan masuk ke dalam RAPBN.
Mungkin sudah saatnya laporan kinerja kita diisi dengan satu kalimat saja: "Kinerja saya semester ini bersifat transisional, menunggu regulasi kelayakan hidup yang belum terbit."
Tapi tentu saja, kita terlalu sopan untuk itu. Kita akan tetap mengisi sistem, tetap mengajar, dan tetap meneliti, sambil sesekali melirik saldo rekening yang masih setia dengan angka bulan lalu.
Akhir kata, mari kita doakan agar para pembuat kebijakan di kementerian segera diberikan kesembuhan dari amnesia administratifnya.
Karena jika dosen terus-menerus diberi janji sebagai pengganti gaji, jangan kaget jika suatu saat nanti, universitas kita hanya akan menghasilkan lulusan yang ahli dalam satu hal: berjanji manis tanpa pernah menepati.
Sebab, pendidikan adalah investasi masa depan, tapi dosen butuh makan di masa sekarang.
Hadipras
Penulis adalah Pengamat Ekonomi - Politik, Ketua Dewan Pakar PWI Jatim