Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim I Naik Jadi Rp66,53 Triliun pada 2026

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun

KANALSATU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menghadapi tantangan penerimaan pajak yang lebih besar pada 2026. Target penerimaan ditetapkan sebesar Rp66,53 triliun, meningkat signifikan dibandingkan target 2025 yang sebesar Rp58,76 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun, menegaskan bahwa kenaikan target tersebut menuntut penguatan strategi, sinergi lintas unit kerja, serta kolaborasi yang lebih solid dengan para pemangku kepentingan. 

Menurutnya, pengamanan penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada kinerja individu, tetapi pada kerja kolektif yang terencana dan berkelanjutan.

“Peningkatan target penerimaan pajak pada 2026 merupakan tantangan bersama yang harus dihadapi melalui kerja yang terukur, terstruktur, dan konsisten,” ujar Samingun di Surabaya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur I mendorong optimalisasi sumber daya aparatur melalui penguatan peran pimpinan unit kerja. 

Pendekatan coaching, mentoring, dan counseling diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia dan menjaga kinerja organisasi tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi.

Selain penguatan internal, DJP Jatim I juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan yang humanis dan komunikasi yang intensif dinilai krusial guna menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Samingun menambahkan, integritas menjadi fondasi utama dalam setiap upaya pengamanan penerimaan pajak. Sinergi internal, kerja tim yang solid, serta kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan harus berjalan seiring agar target penerimaan 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Dengan sinergi, kolaborasi, dan integritas yang kuat, kami optimistis penerimaan pajak Tahun 2026 dapat diamankan, sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah kerja,” tegasnya.

Kanwil DJP Jawa Timur I berharap peningkatan target penerimaan pajak tersebut dapat dicapai melalui kinerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan, sejalan dengan peran strategis pajak dalam mendukung pembangunan dan stabilitas fiskal nasional.
(KS-5)

Komentar