Moody’s Pertahankan Rating RI di Baa2, OJK Nilai Ekonomi Tetap Tangguh

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

KANALSATU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan Moody’s Investors Service mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level Baa2 sebagai sinyal kuat ketahanan fundamental ekonomi nasional, meski outlook disesuaikan dari stabil menjadi negatif di tengah dinamika global.

Menurut OJK, afirmasi peringkat tersebut mencerminkan kekuatan struktur ekonomi Indonesia yang ditopang pertumbuhan ekonomi relatif solid, kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Moody’s juga menegaskan perekonomian Indonesia tetap resilien berkat kerangka kebijakan makro yang disiplin serta kapasitas pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi jangka menengah.

Sejalan dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan kemampuan ekonomi nasional menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meredam risiko jangka pendek yang tercermin dalam perubahan outlook.

OJK menilai prospek perekonomian Indonesia tetap positif dan berkelanjutan, didukung permintaan domestik yang kuat, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta keberlanjutan agenda reformasi struktural.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan OJK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan sembari mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ke depan, OJK akan menjalankan Program Prioritas 2026 secara konsisten dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan yang terukur,” ujarnya.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.
(KS-5)

Komentar