Narasi Beracun

KANALSATU - Narasi Beracun
Oleh: Hadipras
Pengamat Ekonomi - Politik, Ketua Dewan Pakar PWI Jatim
Dahulu, kebenaran adalah komoditas yang mahal namun jelas bentuknya. Hari ini, di Indonesia tahun 2026, kebenaran telah berubah menjadi ‘prasmanan’, orang hanya mengambil apa yang cocok dengan selera mereka, lalu membuang sisanya ke tempat sampah peradaban.
Indonesia telah resmi memasuki senjakala post-truth, sebuah era di mana "perasaan" jauh lebih berkuasa daripada "kenyataan", dan di mana sebuah kebohongan yang diulang seribu kali oleh ribuan akun-bot dianggap sebagai 'firman suci' digital.
Secara definisi, post-truth adalah keadaan di mana fakta objektif kehilangan daya sengatnya di hadapan daya tarik emosional. Ia adalah bensin bagi mesin kekuasaan yang ingin terus menderu tanpa peduli pada rambu akuntabilitas, kejujuran dan kebenaran.
Dalam politik praktis, post-truth berfungsi sebagai kabut asap. Tujuannya sederhana: membuat publik kehilangan kompas. Ketika masyarakat bingung mana yang asli dan mana yang palsu, mereka cenderung akan berpegangan pada sosok yang paling keras berteriak atau yang paling rajin membagi bansos.
Inilah strategi bertahan hidup yang sangat efektif, sampai akhirnya ia menabrak tembok bernama fakta hukum.
Saat ini, kita menyaksikan drama yang menarik. Rezim yang selama ini piawai menari di atas gelombang narasi mulai tampak kehilangan keseimbangan. Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait transparansi dokumen publik, termasuk ijazah dan rekam jejak administratif yang selama ini dianggap "tabu" untuk diutak-atik, telah menjadi lubang kecil pada bendungan besar.
Dalam dunia post-truth, orang bisa berargumen bahwa langit itu hijau selama pengikutnya percaya. Namun, ketika pengadilan memutuskan bahwa langit itu biru dan menyodorkan bukti spektrum warnanya, retorika tersebut berubah menjadi sekedar lawakan yang hambar.
Situasi yang menyudutkan mantan presiden Jokowi saat ini adalah contoh klasik betapa rapuhnya kekuasaan yang dibangun di atas fondasi persepsi.
Keberhasilan membangun citra "keluarga sederhana yang bekerja" kini sedang diuji oleh dinginnya fakta-fakta di atas meja hijau.
Ketika publik mulai disuguhi data otentik, sihir baliho dan video estetik di media sosial mulai luntur. Ternyata, algoritma tidak cukup kuat untuk membendung arus informasi yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Munculnya fakta persidangan dalam berbagai skandal korupsi besar, menyebabkan lembaga internasional kredibel OCCRP, resmi menominasi rezim kekuasaan lama dalam papan atas ranking korupsi.
Di ruang sidang, hakim tidak bertanya berapa jumlah follower atau seberapa tinggi engagement rate konten. Hakim bertanya soal aliran dana, tanda tangan basah, dan kerugian negara.
Sangat satir melihat bagaimana para aktor politik yang dulu dianggap "anak emas" reformasi atau simbol pembaruan, kini mulai tersudut menuju kursi ‘pesakitan’ untuk menjelaskan angka-angka yang fantastis.
Di sini, narasi "demi rakyat" terdengar seperti ejekan di tengah fakta bahwa anggaran pendidikan atau hilirisasi yang digadang-gadang ternyata bocor ke kantong-kantong yang tidak semestinya. Data pengadilan adalah "obat penawar" yang pahit namun esensial bagi publik yang sudah terlalu lama "mabuk" oleh disinformasi.
Pertanyaan besarnya: apakah post-truth mampu menyelamatkan mereka hingga 2029? Jawabannya meragukan.
Bagi Presiden Prabowo, situasi ini adalah buah simalakama yang sangat pahit. Maju ke 2029 dengan memikul beban "dosa asal" sekutunya adalah bunuh diri politik. Pak Prabowo saat ini ibarat seorang nakhoda yang kapalnya kuat, tetapi ditarik oleh jangkar yang tersangkut di puing-puing skandal masa lalu.
Koalisi politik sebagai motor politik utama, bisa terkena imbasnya. Kemungkinan penurunan elektabilitas adalah sinyal bahwa pemilih mulai mengalami "kelelahan emosional".
Masyarakat tidak lagi bisa kenyang hanya dengan melihat joget politik atau narasi keberlanjutan jika di saat yang sama, berita persidangan menunjukkan betapa buruknya integritas sebagian elit di lingkaran kekuasaan masa lalu yang masih merembes ke masa kini.
Jika pak Prabowo ingin selamat, beliau harus melakukan amputasi politik (radical break). Mempertahankan aliansi yang korosif hanya akan merugikan kendaraan politiknya ditengah perubahan zaman.
Pada akhirnya, kekuasaan yang dipertahankan dengan mengaburkan kebenaran akan selalu berakhir tragis saat realitas mengetuk pintu.
Post-truth mungkin bisa memenangkan pemilu, tetapi ia tidak bisa mengelola negara dengan baik. Ia bisa membungkam kritik, tetapi ia tidak bisa membungkam perut yang lapar atau bukti hukum yang sah.
Tahun 2026 menjadi saksi bahwa kebenaran, sekecil apapun, memiliki caranya sendiri untuk muncul ke permukaan.
Seperti kata pepatah klasik, "Seseorang bisa menipu semua orang untuk sementara waktu, dan beberapa orang untuk selamanya, tetapi dia tidak bisa menipu semua orang untuk selamanya."
Saat ini, lonceng kematian narasi post-truth sedang berdentang di ruang-ruang pengadilan resmi dan di ruang pengadilan warung-warung kopi yang makin marak memberi literasi kebenaran ke publik menengah bawah.
Di panggung kekuasaan, kebohongan mungkin bisa membeli tepuk tangan; namun di meja hijau dan meja warung kopi, ia hanya akan memupuk kegeraman rakyat yang sudah turun kelas.
.(KS-5)