LaNyalla Ikuti Ujian Disertasi Tahap I Program Studi Doktor Hukum dan Pembangunan

KANALSATU - Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengikuti Ujian Disertasi tahap 1 (tertutup) Program Studi Doktor Hukum dan Pembangunan.
LaNyalla diketahui telah menempuh Program Studi Doktor Hukum dan Pembangunan, di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Ujian Disertasi tahap 1 ini berjudul "Rekonstruksi Pemilihan Anggota Perwakilan Rakyat dari Unsur Non Partai Politik (Independen)" ini berlangsung Selasa (28/4/2026).
Terlihat ada tujuh penguji dalam ujian Disertasi tahap 1 ini. Tujuh pemguji itu adalah:
-Prof. Suparto Wijoyo, S.H. M.Hum (Ketua Penguji/Promotor)
-Prof. Dr. M. Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si (Ko-Promotor)
-Prof. Dr. Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M.
-Dr. Prawita Thalib, S.H., M.H.
-Prof. Dr. Radian Salman, S.H., LL.M.
-Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si., dan Dr. Sukardi, S.H., M.H.
Ujian Disertasi tahap 1 berjudul "Rekonstruksi Pemilihan Anggota Perwakilan Rakyat dari Unsur Non Partai Politik (Independen)" ini berlangsung sesuai prosedur gelar pasca sarjana yang akan diraih, Doktor Hukum Pembangunan.
LaNyalla juga terlihat sangat siap menghadapi tujuh penguji, yang masing-masing dikenal sangat ahli di bidangnya itu. (ard)