DPRD Jatim Perketat Pengawasan Efisiensi Anggaran, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

KANALSATU - DPRD Jawa Timur memperketat pengawasan pelaksanaan efisiensi anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap program efisiensi energi dari pemerintah pusat, dengan tetap memastikan kualitas layanan publik tidak terganggu.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada internal sekretariat, tetapi juga mencakup organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi A DPRD Jatim, khususnya di bidang pemerintahan dan hukum.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring ketat melalui laporan berkala dari seluruh mitra kerja. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi Anggaran” yang digelar Pokja Indrapura, Rabu (29/4/2026).
Menurut Budiono, sejumlah langkah efisiensi telah diterapkan, seperti kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu serta imbauan penggunaan transportasi umum bagi pegawai dan anggota dewan.
Ia juga mencontohkan praktik efisiensi pribadi dengan menggunakan kereta api saat bepergian dari Bojonegoro ke Surabaya. “Jika dilakukan secara konsisten, langkah ini akan berdampak signifikan dalam menekan konsumsi energi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, memastikan kebijakan efisiensi tidak mengganggu kinerja pegawai maupun pelayanan terhadap anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi.
Berbagai langkah telah diterapkan, mulai dari penghematan listrik saat WFH, dorongan penggunaan transportasi umum, hingga penyediaan fasilitas menginap bagi pegawai dari luar kota untuk mengurangi konsumsi bahan bakar.
Selain itu, penguatan sistem digital juga menjadi bagian penting dalam strategi efisiensi. Digitalisasi layanan, khususnya pada kanal pengaduan masyarakat, dinilai mampu menjaga akses publik terhadap DPRD tetap optimal.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Digitalisasi justru memperkuat akses masyarakat kepada wakil rakyat,” kata Ali.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Komisi Informasi Jawa Timur. Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, mengapresiasi upaya DPRD Jatim dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi OPD dan pemangku kepentingan lain di Jawa Timur dalam menerapkan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan.
“Efisiensi harus tetap diiringi dengan kualitas layanan publik yang baik. Ini bisa menjadi role model bagi instansi lain,” pungkasnya.
(KS-5)