Bank Jatim Perkuat Transformasi Digital dan Sinergi KUB

Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

KANALSATU - Bank Jatim menggelar Rapat Kerja Tahunan (Rakerta) 2026 bersama seluruh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai langkah memperkuat sinergi bisnis, transformasi digital, dan daya saing perbankan daerah di tengah tantangan industri keuangan yang semakin dinamis.

Kegiatan yang berlangsung pada 20–21 Mei 2026 di Jakarta itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim, kepala daerah anggota KUB, perwakilan OJK, hingga pimpinan bank daerah yang tergabung dalam KUB Bank Jatim. Adapun anggota KUB Bank Jatim meliputi Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Sultra, Bank NTT, dan Bank Banten.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo mengatakan, Rakerta 2026 menjadi forum strategis untuk merumuskan arah penguatan bisnis, percepatan digitalisasi, peningkatan tata kelola perusahaan, hingga pengembangan ekosistem layanan keuangan yang lebih terintegrasi.

“Melalui rapat kerja tahunan ini, seluruh anggota KUB Bank Jatim berkomitmen memperkuat sinergi bisnis, meningkatkan daya saing, serta mendorong inovasi layanan keuangan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi,” ujar Winardi.

Dalam forum tersebut, Bank Jatim menegaskan fokus strategi tahun 2026 yang mencakup penguatan fundamental bisnis, peningkatan kualitas SDM, akselerasi digitalisasi layanan, dan optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi antaranggota KUB.

Selain menjadi forum evaluasi kinerja tahun sebelumnya, Rakerta juga membahas penguatan infrastruktur teknologi informasi, efisiensi operasional, hingga pengembangan layanan digital terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

Winardi menilai skema KUB tidak hanya memperkuat struktur permodalan bank daerah, tetapi juga membuka peluang transformasi kelembagaan dan peningkatan daya saing BPD di era digital.

“Sinergi dalam KUB diyakini mampu memperluas akses layanan keuangan, memperkuat ketahanan industri perbankan daerah, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Emil Dardak menilai KUB Bank Jatim berpotensi menjadi role model nasional dalam penguatan sektor perbankan daerah melalui kolaborasi yang sehat dan produktif.

“KUB Bank Jatim dapat menjadi role model nasional, memperkuat konektivitas ekonomi Indonesia Timur, serta menghadirkan multiplier effect bagi pembangunan daerah,” kata Emil.

Menurutnya, KUB tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi strategi transformasi untuk memperkuat daya saing dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang tahun buku 2025 yang dinilai solid dan resilien. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan layanan digital melalui aplikasi JConnect yang telah memiliki lebih dari 993 ribu pengguna.

Nilai transaksi digital Bank Jatim juga tercatat mencapai Rp65,77 triliun, sedangkan transaksi QRIS meningkat 60,76 persen secara tahunan.

Emil menambahkan, industri perbankan saat ini menghadapi tantangan besar mulai dari perlambatan ekonomi global, persaingan dengan fintech, perubahan perilaku nasabah, hingga ancaman risiko siber. “BPD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan penguatan skala, kolaborasi, dan sinergi agar tetap relevan dan kompetitif,” ujarnya.

Di sisi lain, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah OJK Defri Andri menyebut kondisi permodalan BPD saat ini masih sangat kuat untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Menurut Defri, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BPD tercatat sebesar 26,19 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata industri perbankan nasional yang berada di level 25,09 persen.

“Dengan pembentukan KUB, permodalan BPD akan semakin terjaga. Sinergi bisnis yang dibangun diharapkan tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, tetapi juga mendorong sinergi ekonomi antar daerah,” tandasnya.
(KS-5)

Komentar