G 30 S PKI, "kesalahan" tanpa pembenaran

(WIN): Tak ada lagi pemutaran film pembantaian jenderal, tak ada lagi keharusan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang. Ya, itulah yang terjadi pada peringatan tragedi pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S PKI) ataupun peringatan Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober.

Padahal sebelumnya, G 30 S PKI atau Hari Kesaktian Pancasila bisa dikatakan sebagai peristiwa terbesar kedua di bangsa ini, setelah perisitiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Betapa tidak, tragedi yang menjadi awal runtuhkan pemerintahan Orde Lama tersebut diabadikan sebagai peristiwa besar Nasional.

Setiap peringatannya, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Sama halnya saat peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus. Bedanya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan pengibaran bendera setengah tiang. Sementara peringatan Hari Kemerdekaan diperingati dengan mengibarkan bendera di pucuk tiang.

Peristiwa G 30 S PKI pada 1965 juga diabadikan dalam buku sejarah Nasional, yang diajarkan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sampai film pembantaian sejumlah jenderal yang kala itu sebut sebagai korban keganasan PKI, selalu diputar pada malam jelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sedikit mengenang masa kecil, tepatnya saat masih duduk di bangku SD di Madiun, Jawa Timur, ketika itu guru selalu mengharuskan anak didiknya untuk melihat setiap kali pemutaran film pembantaian jenderal. Tak sekadar melihat, guru juga mewajibkan untuk membuat ringkasan film, lalu dikumpulkan untuk dinilai.

Metode pembelajaran seperti ini tak hanya diterapkan di satu sekolah, namun juga sekolah-sekolah lain di Madiun. Atau mungkin juga diterapkan di daerah lain. Efektif memang, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini.

Karena pemutaran film tersebut intinya menceritakan bagaimana perjuangan Bangsa Indonesia mempertahankan ideologi Pancasila, dengan memberangus sekolompok orang yang mencoba mengembangkan faham Komunis. Dalam film juga dipertontonkan bagaimana sejumlah jenderal dibantai sekelompok orang yang disebut penganut faham Komunis.

Kemudian mayat jenderal-jenderal itu dimasukkan dalam sebuah sumur yang dikenal dengan "Lubang Buaya". Masih teringat dengan jelas, ucapan salah satu orang yang disebut Komunis saat membantai seorang jenderal mengatakan "Darah itu merah jenderal,". Bermula dari perisitwa itulah, TNI akhirnya memberantas PKI di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto (Presiden kedua RI).

Namun kini, sejarah pemberotakan G 30 S PKI dan pemutaran film pembataian jenderal tinggal kenangan. Semuanya dihilangkan sejak masa Orde Reformasi, karena ceritanya tidak sesuai dengan fakta kala itu. Bahkan buku-buku sejarah yang menceritakan pemberontakan G 30 S PKI, semuanya ditarik dari peredaran. Serta tidak diajarkan lagi di sekolah-sekolah.

Tapi apakah cukup disitu? mengingat setelah sekian lama Bangsa Indonesia terbelenggu dalam cerita sejarah yang salah, dan entah berapa puluh ribu pelajar yang "dibodohkan" dengan cerita sejarah tersebut.

Oke, jika "kesalahan" cerita sejarah tentang pemberotakan G 30 S PKI dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Namun rasanya tidak tepat jika penanamannya dilakukan dengan cara "menjelek-jelekan" faham lain. Dalam hal ini Komunis yang ketika itu kerap disebut sebagai anti-Tuhan, dan dianggap tidak sesuai dengan ideologi Bangsa Indonesia.

Memang faham Komunis berbeda dengan Pancasila. Namun apa yang diceritakan tentang Komunis dalam sejarah tidak semuanya benar. Contohnya saja tentang anti-Tuhan. Di faham Komunis sama sekali tidak menyebutkan demikian. Selain dikenal dengan "sama rata, sama rasa", sebenarnya inti falsafah Komunis adalah "Boleh mempercayai apa yang dilihat dan dirasakan".

Mungkin inilah yang kemudian diartikan sebagai anti-Tuhan oleh musuh-musuh Komunis. Berbeda dengan ideologi Pancasila yang inti dari falsafahnya "Boleh mempercayai apa yang dilihat, dirasakan dan mungkin ada".

Lantas, apa yang terjadi dengan pemberontakan G 30 S PKI? Apakah karena semata-mata perbedaan faham atau ideologi, atau ada kepentingan lain dibaliknya? Kebenaran inilah yang tidak terungkap secara gamblang sampai sekarang.

Ironisnya lagi, pemerintah seakan tutup mata atas peristiwa ini. Terbukti, hanya melarang film pemutaran film pembataian jenderal dan menarik semua buku sejarah tentang pemberontakan G 30 S PKI. Namun tanpa mengimbanginya dengan pembenaran cerita sejarah.

Sebenarnya, bukan perkara sulit untuk kembali menulis sejarah baru atau sebenarnya tentang peristiwa G 30 S PKI. Sebab, pasti masih ada pelaku sejarah yang bisa dimintai keterangan. Mungkin selama mereka-mereka yang mengetahi secara pasti peristiwa G 30 S PKI hanya diam seribu bahasa karena terbelenggu. Tapi sekarang kondisi sudah berbeda, dan pemerintahan Orde Reformasi katanya lebih terbuka dari Orde Baru.

Sejarah G 30 S PKI tidak hanya "membodohi" Bangsa Indonesia selama puluhan tahun. Namun juga merugikan sekelompok orang dengan terampas haknya, lantaran masuk dalam "daftar merah" Komunis. Kasus seperti ini pernah menimpa Soekarwo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jatim pada 2008 silam.

Ketika itu, Soekarwo disebut-sebut sebagai keturanan penganut faham Komunis. Beruntung, kabar tersebut tak mengganjal Soekarwo untuk menjadi seorang gubernur. Tapi bagaimana dengan orang lainnya yang masuk "daftar merah" dan masih terampas haknya. Terlebih, dokumen "daftar merah" seperti ini masih tersimpan rapi di beberapa pemerintahan. Contohnya di Kantor Desa.

Dengan fakta ini, apakah pemerintah atau pihak lain tetap tidak tersentuh untuk meluruskan peristiwa G 30 S PKI. Mungkin tidak perlu dengan membuat film baru, tapi sepertinya perlu ditulis dalam buku sejarah dan diajarkan di setiap sekolah. Anggap saja sebagai penebus "kesalahan" cerita sejarah selama puluhan tahun.

Bila tak kunjung ada pembenaran cerita sejarah, bukan hanya tragedi pemberontakan G 30 S PKI yang terancam tinggal kenangan, namun juga peringatan Hari Kesaktian Pancasila itu sendiri. Sekarang saja sudah banyak masyarakat yang mengabaikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Bahkan di Jombang, Jawa Timur, bupati setempat harus menegur langsung seorang direktur rumah sakit di Jombang lantaran mengibarkan bendera di ujung tiang pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Setelah ditegur, bendera tersebut akhirnya diturunkan menjadi setengah tiang.

Kasus serupa juga terjadi di Kantor DPRD Jombang, yang mengibarkan bendera di ujung tiang pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kemungkinan hal serupa juga terjadi di daerah lain, karena rata-rata sekarang masyarakat tak lagi memperhatikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sekarang tinggal menunggu saja, apakah peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan terus bertahan atau lenyap oleh zaman. Atau mungkin Pemerintah Indonesia sengaja ingin menghapuskan peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan tidak meluruskan tragedi pemberotakan G 30 S PKI.(win6)

Komentar