Pencabutan RUU Pilpres dari Prolegnas ditunda

JAKARTA (WIN): Pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden (Pilpres) dari Program Legeslasi Nasional (Prolegnas) ditunda lagi. Penyebabnya, banyak anggota DPR RI yang melakukan interupsi dalam rapat, Selasa (22/10/13). 

Kebanyakan, interupsi dilakukan anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Dari awal, mereka memang meminta RUU Pilpres direvisi dan menolak keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghentikan pembahasan. 

Seiring dengan banyaknya anggota fraksi yang tetap ingin melanjutkan pembahasan RUU Pilpres, anggota Baleg dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain kemudian meminta pengambilan keputusan tentang penarikan RUU Pilpres dari prolegnas ditunda. "Lebih baik ditunda saja langsung ke paripurna berikutnya, karena sudah banyak anggota yang pulang," kata Abdul Malik. 

Atas saran itu, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang memimppin rapat akhirnya menyepakati untuk tidak mengambil keputusan apa pun terkait RUU Pilpres. "Keputusan RUU Pilpres ditarik atau tidak ditunda pada paripurna Kamis atau Jumat, yang kemungkinan berujung pada voting," ungkap Priyo.(win6)

Komentar