Truk mogok & ekonomi bangsa
Penghapusan subsidi BBM melemahkan ekonomi bangsa

WIN.com: Mandegnya operasi sekitar 7.400 armada truk DPC Khusus Organda Tanjung Perak Surabaya yang telah berlangsung sejak pukul 06.00 Rabu pagi, (20/3/13) kini mulai meresahkan dunia usaha, karena dampak dari aktivitas protes atas Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013 itu dikhawatirkan berlangsung lama.
Kalangan industri takut kehabisan bahan baku. Kalangan eksportir takut terkena penalti dari buyer karena keterlambatan pengiriman barang. Penumpukan barang yang semakin berjibun di area pelabuhan. Antrean kapal yang akan bongkar-muat barang semakin memanjang. Biaya yang akan ditanggung oleh usaha terkait akan semakin membengkak.
“Pokoknya ruwet deh,” kata salah satu ekskutif Pelindo III kepada WIN.com. Pelindo III sebagai pengelola wilayah pelabuhan harus ekstra kerja keras mengatur keruwetan di wilayah halamannya itu. Semua pelaku usaha terkait langsung juga ruwet; forwarding, pelayaran, terminal petikemas, importir, eksportir, begitu juga buruh dan perusahaan bongkar-muat. Kabarnya kemandegan itu menyebabkan kerugian minimal Rp300 miliar per hari. Nilai itu baru angka barang. Belum kerugian efeknya (potensial loss).
Asosiasi Logistik Forweder Indonesia (ALFI) Jatim memperkirakan kerugian besar (Rp300 miliar/hari) itu akibat terhentinya arus logistik barang yang akan dikirim melalui jalur pelayaran. Meski armada truk Organda Tanjung Perak mencapai 7.400 unit, namun dari pantaun ALFI sehari-hari yang beroperasi sekitar 1.500 unit. Bila ditaksir setiap unit truk dengan muatannya bernilai Rp200 juta maka dampak stop operasi itu telah memicu kerugian sekitar Rp300 miliar bagi pengusaha logistik.
Sekarang coba kita hitung kerugian yang lebih besarnya. Jika nilai barang itu diasumsikan memiliki derivasi ekonomi-bisnis 70% saja, maka sebetulnya kerugian akibat aktivitas protesnya armada truk di Tanjung perak itu sudah Rp500 miliar lebih per hari. Jika mogok truk ini nanti, misalnya, berlangsung 20 hari, maka angkanya menjadi Rp10 triliun. Ini baru angka kerugian ekonomi-bisnis, belum dampak psikologisnya akibat tekanan situasi keruwetan tersebut. Bayangkan jika seluruh angkutan truk di Indonesia melakukan aksi yang sama. Apa jadinya republik ini.
Pertanyaannya kemudian, sebandingkah jika angka kerugian Rp10 triliun itu dikomparasikan dengan nilai subsidi BBM terhadap 7.400 truk yang mandeg di Tanjung Perak andai truk-truk itu beroperasi selama 20 hari ? Tentu sangat jauh dan sangat tidak seimbang. Pertanyaan ini yang harusnya dijawab oleh Menteri ESDM. Bayangkan jika dunia usaha terkait barang yang mandeg itu lantas mandeg juga usahanya. Berapa tenaga kerja yang akan ikut menanggung.
Kita (Indonesia) sudah terlalu lama berdiskusi tentang nilai subsidi dan beraantem tentang mekanisme distribusi BBM bersubsidi. Karena pada mekanisme distribusi subsidi ini sangat rawan dikorupsi karena sulit kontrolnya. Buktinya masih banyak pihak yang menjual BBM industri tidak bersubsidi tapi nilai jualnya sama dengan yang subsidi. Anehnya harga yang dijual itu sudah termasuk PPn. Sulapan macam apa ini.
Habis energi kita hanya untuk berkutat persoalan nilai dan mekanisme BBM bersubsidi. Bahkan seringkali masuk ke wilayah politik; Sebagai alat menjatuhkan, juga bisa sebagai alat korupsi untuk membangun kekuatan politik. Jika sudah demikian, ngapain sebenarnya mempersoalkan subsidi. Politisasi BBM bersubsidi sudah berlangsung bertahun-tahun tiada lelah, meski sebenarnya kita ini sudah terlalu kelelahan.
Harusnya negara menempatkan nilai subsidi itu sebagai biaya, buka pada hitungan bisnis untung-rugi secara langsung. Sebab secara tidak langsung sebenarnya subsidi untuk mengamankan ekonomi bangsa. Ini jarang dipahami oleh pengambil kebijakan di atas. Atau sebenarnya memang tidak paham. Seringkali World Bank dan IMF menyoroti masalah subsidi ini. Takutkah kita kepada badan-badan itu sehingga kita menurut ? Atau sebetulnya mereka (dunia) takut Indonesia menjadi kuat karena optimalisasi energi untuk kekuatan ekonomi bangsa?
PANTASKAH SUBSIDI DISOAL
Dalam naskah APBN, terminologi subsidi BBM yang dikembangkan pemerintah tidak terdapat kaitan langsung antara butir subsidi dengan pendapatan minyak. Sementara itu nilai penjualan BBM sering terjadi lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan, sehingga subsidi menjadi besar dan keuangan negara menjadi defisit.
Besarnya nilai subsidi BBM inilah yang banyak disoal asing, termasuk IMF dan Bank Dunia serta sejumlah LSM asing. Mereka selalu menyarankan mengurangi jatah subsidi BBM, karena dianggap mendistorsi perekonomian nasional. Subsidi dinilai sebagai pemborosan anggaran, dan dituduh membebani anggaran sektor lain yang membutuhkan seperti kesehataan, pendidikan, dan lainnya.
Masyarakat sebenarnya setuju bahwa pemborosan BBM perlu diatasi dengan berbagai cara, misalnya melalui teknologi agar kendaraan irit BBM. Atau kampanye agar mobilitas kendaraan bermotor hanya untuk kegiatan produktif, seperti angkutan truk dan angkutan barang ekonomi lainnya. Jadi bukan subsidinya yang disoal. Tapi prilaku borosnya yang diluruskan.
Kenapa anggaran untuk subsidi BBM selalu diributkan, sementara pos anggaran lain yang juga terindikasi dihambur-hamburkan tapi dinisbikan. Tengoklan, misalnya, pos anggaran APBN 2011 di sektor belanja untuk aparatur negara. Pos belanja pegawai 2011 dialokasikan Rp180,6 triliun (14,7 %). Padahal kualitas layanan pegawai sangat rendah, alias jauh dari ideal. Sungguh ironis. Pada APBN 2011, misalnya, juga tercatat untuk membayar cicilan pokok hutang luar negeri Rp47,234 triliun, serta bunga hutang Rp 106,583 triliun. Pertanyaannya, apakah dana hasil htang (khususnya hutang asing) itu sudah dimanfaatkan secara efektif untuk sasaran pembangunan.
Selain itu, apakah para obligor perusak bank dan pengemplang BLBI sudah dihukum secara proporsional –sementara sisa perbuatan mereka itu masih membebani APBN hingga kini berupa bunga obligasi rekap sekitar Rp60 triliun per tahun. Apakah industri perbankan yang direkap dengan biaya ratusan triliun ini kini sudah bekerja secara benar ? Kenapa masih muncul kasus seperti pada Bank Century. Padahal semua itu menguras uang rakyat untuk kepentingan pribadi-pribadi pemilik bank dan pengambil kebijakan. Sementara subsidi BBM yang bermanfaat untuk orang banyak dan penguatan ekonomi bangsa selalu disoal ?
Pada alokasi sektor pendidikan sebesar 20%, misalnya. Dana APBN untuk sektor ini sangat besar. Pertanyaannya, apakah kualitas siswa terdidik menjadi lebih baik ? Dana besar ini telah mendorong terciptanya praktek pemaksaan penyerapan besarnya dana di sekolah-sekolah dan diknas, sehingga ujung-ujungnya menjadi proyek yang sarat korupsi. Berbagai program diada-adakan meski tidak subtansial. Dalam kondisi seperti ini masih pantaskah kita menyoal dana subsidi BBM ?
Belum lagi kebocoran anggaran APBN karena praktek suap, korupsi, dan praktek makelar proyek yang rata-rata telah terdistorsi sekitar 30 – 35%. Semua orang di Indonesia tahu, terlebih lagi pejabatnya, bahwa setiap proyek pemerintah selalu bias efektivitas kegunaannya, dan sarat korupsi mulai tender (lelang) proyek sampai pengerjaan proyek. Kebocoran untuk hal ini mencapai ratusan triliun secara nasional. Dalam situasi seperti ini masih pantaskah kita menyoal subsidi BBM yang notabene manfaatnya untuk banyak orang dan strategis untuk penguatan ekonomi bangsa ? Pertanyaan ini harusnya dijawan oleh Mentri ESDM.
Pertanyaannya, jika subsidi ditekan terus dan harga BBM dinaikkan, apakah pemerintah siap menghadapi bakal munculnya sederet persoalan , seperti kemungkinan ledakan inflasi, kendornya mobilitas masyarakat yang bisa berujung pada rendahnya pendapatan dan daya beli, serta kendornya aktivitas industri yang semua itu bisa berujung kepada kendornya pergerakan perekonomian.
Kebijakan subsidi hendaknya dimaknai sebagai pos biaya untuk penguatan struktur perekonomian, dan bukan dimaknai sebaliknya. Perlu ada kesepakatan politik untuk memaknai istilah subsidi secara tepat. Mana yang akan dipilih, mendorong mobilitas ekonomi rakyat dan industri – bisnis melalui subsidi energi, atau sebaliknya melemahkan aktivitas bisnis bangsa dan ekonomi rakyat melalui efisiensi anggaran pembatasan subsidi ?
Dalam kontek ini, kebijakan penghematan energi jauh lebih tepat dibandingkan mengurangi jatah subsidi. Upaya – upaya penghematan BBM harus didorong sebagai gerakan kesadaran dengan dasar pemikiran bahwa penggunaan BBM diprioritaskan untuk kegiatan dan mobilitas produksi. Bersamaan dengan itu penguatan politik energi juga harus dibangun oleh pemerintah guna mengoptimalkan hasilnya. Misalnya, kebijakan Cost Recovery (CR) harus ditegakkan, dan dihindarkan sejauh mungkin munculnya klaim-klaim biaya tidak wajar, mulai dari proses pencarian sumur minyak, produksi, lifting, dan biaya lain. Biaya cuti ekspatriat tenaga ahli di pertambangan migas hendaknya tidak lagi dibebankan pada komposisi Cost Recovery yang notabene itu beban Negara.
Perlu juga ada kesepakatan politik mengenai mekanisme posting biaya dan pengeluaran pada APBN terkait sektor migas dalam kerangka subsidi BBM, karena pola penghitungan yang ada saat ini telah melahirkan banyak persepsi. Ekonom Kwik Kiangie selalu mengatakan bahwa harga jual BBM ke masyarakat sudah menguntungkan pemerintah karena biaya pemurnian minyak menjadi BBM tidak sampai Rp1000 per liternya sementara masyarakat membeli dengan harga Rp6000 per liter. (*Lutfil Hakim)