Tommy Suharto diduga pernah terima suap dari Rolls-Royce

LONDON (WIN): Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto, putra bungsu Presiden RI kedua diduga pernah menerima suap dari perusahaan Rolls-Royce. Bentuk suapnya diduga uang sebesar US$20 juta atau sekitar Rp238 miliar dan sebuah mobil mewah Rolls-Royce.
Kini, aparat keamanan Inggris telah menahan dua orang dan menggerebek lima rumah sebagai bagian investigasi kasus suap dan korupsi dalam tubuh perusahaan pembuat mesin pesawat terbang tersebut. Dua orang yang belum diketahui identitasnya itu ditahan dan diperiksa terkait dugaan suap kepada Tommy Suharto.
Orang-orang yang ditangkap itu bukan pekerja atau mantan pekerja Rolls-Royce, melainkan para `calo` yang merancang kesepakatan atas nama perusahaan.
Penahanan dilakukan Unit Antipenipuan (SFO) dan kepolisian London saat menggerebek sebuah gedung kantor di pusat kota London dan lima rumah di kota itu.
SFO memulai investigasinya pada Desember 2013, setelah sebuah komisi investigasi independen Rolls-Royce menemukan `hal-hal yang patut diperhatikan`. Dugaan suap, yang terjadi pada 1980-an hingga 1990-an itu diungkapkan mantan pegawai Rolls-Royce Dick Taylor.
Taylor yang bekerja untuk Rolls-Royce selama 30 tahun, dan sempat tinggal sebentar di Indonesia, menjadi whistleblower setelah perusahaan itu mengabaikan kecurigaan yang disampaikannya secara internal.
Setelah pensiun dini, Taylor memutuskan untuk `mengungkap kebenaran`, dan sejak 2006 mengunggah berbagai komentar atas berita terkait Rolls-Royce yang muncul di berbagai situs berita internet.
Taylor mengklaim bahwa perusahaan permesinan yang berbasis di kota Derby itu memberikan suap agar maskapai penerbangan Garuda Indonesia memesan mesin Rolls-Royce Trent 700.
Namun, pernyataan Taylor itu dibantah kuasa hukum Tommy Suharto. "Tommy tidak dan tidak pernah menerima suap berupa uang atau mobil dari Rolls-Royce. Dia tidak pernah merekomendasikan mesin Rolls-Royce untuk Garuda, seperti dituduhkan," demikian pernyataan kuasa hukum Tommy Suharto, seperti dikutip dari kompas.com.
Sementara itu, Rolls-Royce belum memberikan komentar atas kabar tersebut. Namun, CEO Rolls-Royce John Rishton pernah menyampaikan bahwa perusahaan itu tidak akan menoleransi semua perbuatan melanggar hukum.
"Saya ingin menjelaskan bahwa saya dan dewan direksi tidak menoleransi perilaku bisnis yang tidak benar dan akan melakukan semua langkah yang diperlukan untuk memastikan hal ini," ungkap Rishton.
Tahun lalu, kepala divisi penerbangan Rolls-Royce Mark King mengundurkan diri hanya empat bulan setelah dipromosikan memimpin divisi penerbangan yang terlibat dugaan suap ini. Manajemen Rolls-Royce tidak menjelaskan alasan pengunduran diri King yang sudah 27 tahun bekerja untuk Rolls-Royce.(win6)