Jumhur Hidayat, mantan demonstran urusi nasib TKI

WIN: Moh Jumhur Hidayat. Tokoh muda ini tadinya dikenal sebagai demonstran yang sering tampil dengan bendera Humanika, kelompok aktivis pemuda yang diketuai oleh Bursjah Zarnubi. Setelah lama malang – melintang di panggung demontrasi, Jumhur (panggilan akrabnya) bersama teman-teman aktivis lainnya berpencar masuk ke partai-partai baru pada pemilu 1999.
Jumhur memilih Partai Daulat Rakyat (PDR) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Saat itu usianya masih sangat muda yakni sekitar 32 tahun. Pria berkacamata kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 ini pada 2004 menjadi Koordinator Koalisi Kerakyatan, yaitu koalisi sektoral dalam masyarakat yang mendukung pasangan Capres SBY-JK dalam Pilpres 2004).
Jalan hidup Jumhur makin jelas sejak SBY menjad presiden hasil pemilu 2004. Bahkan bisa dibilang istimewa. Pemerintahan SBY pada 2006 membentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) berdasarkan Peraturan Presiden No. 81 TH 2006 - tertanggal 8 September 2006, yang disebutnya sebagai amanat dari UU No. 39 TH 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Jabatan kepala BP2TKI ini diserahkan ke Jumhur Hidayat, hingga kini.

Memang banyak persoalan terkait Perlindungan dan Penempatan TKI, sehingga sangat diperlukan keberadaan BP2TKI. Di bawah Jumhur, badan ini benar-benar banyak memainkan peran sehingga persoalan perlindungan TKI menjadi lebih maksimal, meski masih ada sebagian kecil perlakukan tidak adil terhadap TKI yang nota-bene sering disebut sebagai pahlawan devisa.
Jumhur sangat paham dan menikmati jabatan sebagai Kepala BP2TKI. Pasalnya, anak muda yang pernah kuliah di Jurusan Teknik Fisika ITB (1986-1989) dan lulus pada Jurusan Teknik Fisika UNAS (lulus 1996) ini sebelumnya sudah banyak berkiprah di sekitar perlindungan TKI. Misalnya Jumhur pernah tercatat sebagai : 1. Ketua umum Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia). 2. Ketua umum YPKI (Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia). 3. Ketua Dewan Pembina GIPSI (Gabungan Ikatan Pengemudi Seluruh Indonesia).
Suami dari Alia Febyani Prabandari ini sejak muda memiliki obsesi yang besar terkait kesejahteraan TKI. Maka itu, dengan jabatannya tersebut, Jumhur memaksimalkan perannya. Dia menangani langsung persoalan-persoalan teknis terkait perlindungan dan penempatan TKI. Jumhur sangat paham secara detil segudang perseolan yang menyelimuti nasib TKI selama ini. Jumhur merasa cukup ilmu dan pengalaman untuk mengemudikan BNP2TKI.

Meski demikian Jumhur mengaku tidak mudah menjalankan tugasnya. Masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan terkait nasib TKI. Ini tidak lepas juga dari jumlah Atase yang khusus menangani Ketenagakerjaan di luar negeri masih sangat terbatas. Tidak lebih hanya ada di 6 negara, tapi mengurusi sebaran TKI di sedikitnya 20 negara. Jumhur selalu mengatakan bahwa lembaganya merupakan amanat UU No. 39 TH 2004. Bukan karena kedekatan hubungan dengan Presiden SBY lembaga itu dibentuk, tapi karena memang amanat UU.
Namun yang perlu diperhatikan secara serius oleh Jumhur Hidayat saat ini bukan saja terkait Perlindungan dan Penempatan TKI, tapi membangun kesiapan ketrampilan TKI ke depan harus lebih serius. Terlebih pada 2015 akan diterapkan Asean Economic Community (AEC) – sebagai borderless economic ralation antar negara anggota Asean. Terkait dengan ini kesiapan dan persaingan kualitas SDM tenaga kerja asing di negara-negara itu akan menjadi sangat ketat.
Jika SDM TKI lemah, maka akan “terancam” oleh SDM tenaga kerja asing dari Myanmar, Laos, Filiphina, dan Thailand. Belum lagi serbuan SDM tenaga kerja asing dari Banglades, Afganistan, dan Pakistan, yang dikenal murah. Khususnya di negara-negara mayoritas muslim sebagai tempat bekerja. (win5)