Di Kalimantan, "Garuda di dadaku, ringgit di kantongku"

Pulau Sebatik

(WIN): Sejumlah pemuda di kawasan perbatasan Kalimantan-Malaysia mengubah lirik lagu grup musik Netral dari semula "Garuda di dadaku, Garuda Kebanggaanku" menjadi "Garuda di dadaku, ringgit di kantongku".

Hal itu lantaran mereka lebih akrab dengan ringgit yang menjadi mata uang Malaysia, ketimbang dengan rupiah, mata uang Indonesia. Seperti di Kecamatan Krayan, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sebuah daerah yang berbatasan darat langsung Malaysia itu masyarakatnya lebih banyak menggunakan ringgit ketimbang rupiah.

Mata uang rupiah tetap ada, di peredaran jumlah kalah jauh dengan rupiah. Untuk bertransaksi sehari-hari pun, seperti membeli sembako, rokok, atau kebutuhan hidup lainnya, masyarakat di sana lebih banyak yang menggunakan ringgit.

Pemandangan ini bukan hanya dijumpai di warung-warung kecil penjual sembako maupun komoditas lain di pasar tradisional. Bahkan, transaksi menggunakan ringgit di minimarket merupakan pemandangan yang lumrah.

Di Tarakan yang merupakan kota agak jauh dari Malaysia, kadang-kadang dijumpai WNI yang jual-beli dengan mata uang ringgit. Di mal atau supermarket tertentu, harga yang tertera bukan rupiah, melainkan dalam bentuk ringgit. Contohnya, harga di sepatu tertera 100 ringgit dan sebagainya.

Untuk di Krayan yang warganya masih akrab dengan ringgit, terjadi karena kebanyakan bahan pokok yang dikonsumsi warga sehari-hari didatangkan dari Tawau, Malaysia bagian Timur. Sebaliknya, warga juga menjual hasil sumber daya alam mereka ke Negeri Jiran.

Termasuk penjualan ternak baik sapi maupun kerbau juga dijual ke Tawau, Sabah, maupun ke Serawak. Dari hasil transaksi itulah mereka membawa pulang ringgit dari Tawau. Ringgit yang mereka peroleh kemudian beredar di Krayan maupun Sebatik. Kondisi ini sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Fenomena ini seperti terlihat lumrah, tetapi jika ditelisik lebih dalam, sesungguhnya sangat miris dan cukup memprihatinkan karena secara perlahan bisa melunturkan nilia-nilai kebangsaan dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait hal itu, anggota DPRD Kalimantan Timur Abdul Djalil Fattah mengatakan, sudah puluhan tahun kondisi di kawasan perbatasan tidak dalam kondisi membanggakan, karena minimnya berbagai sarana dan prasarana.

Banyak anggota masyarakat yang mengeluh mengenai permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun yang belum juga ada perbaikan. Minimnya sarana dan prasarana, termasuk infrastruktur tersebut, kemudian berdampak pada harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.

Bisa dikatakan, warga di perbatasan belum sepenuhnya `merdeka` karena perhatian dari Pemerintah RI belum menyentuh sendi kehidupan mereka. Sehingga perekonomian warga setempat bergantung pada negeri tetangga.

"Pemuda di sana yang menggubah lagu menjadi `Garuda di dadaku, ringgit di kantongku`. Sebenarnya sangat miris ketika kita mendengarnya. Semoga pemerintah yang mendengar juga mengambil langkah tepat untuk menangani permasalahan ini," kata Djalil seperti dikutip dari antara.

Di Krayan dan di Sebatik, mata uang ringgit yang masih lebih populer dan lebih sering digunakan ketimbang rupiah, menandakan bahwa tingkat ketergantungan kawasan perbatasan terhadap pasokan sembako dan bahan kebutuhan lain dari Malaysia masih tinggi.

"Pemerintah pusat harus bertanggung jawab membuat rencana kerja terhadap pembangunan di kawasan perbatasan dengan tepat. Karena persoalan perbatasan negara bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah provinsi maupun kabupaten, tetapi harus pemerintah pusat karena menyangkut perbatasan negara," urainya.

Apabila pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap wilayah perbatasan, maka selain membuat warga lebih mapan, juga untuk menjaga aset negara. Apalagi potensi sumber daya alam di kawasan itu ternyata melimpah dan mampu menyejahterakan warga.

"Pemerintah pusat terkesan hanya duduk di belakang meja, tidak memahami kondisi perbatasan. Mungkin jika warga kita di sana lebih memilih Malaysia sebagai negara mereka, barulah pemerintah sadar akan minimnya perhatian pemerintah," tandas Djalil.

Diharapkan, pihak terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Luar Negeri, Pekerjaan Umum, dan Disperindagkop untuk turun ke lapangan melihat potensi sumber daya alam di sana. Jangan sampai negara tetangga yang memberikan perhatian lebih, sehingga negara lain yang menuai keuntungan dari potensi yang sebenarnya bisa dikelola oleh negeri sendiri.

Sementara DPRD Kalimantan Timur sendiri, saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perlindungan di Kawasan Perbatasan.

Kawasan perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara meliputi tiga kabupaten. Yakni, Kutai Barat di bagian selatan, kemudian Malinau dan Nunukan di bagian utara. Dari tiga kebupaten tersebut, terdapat 13 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah dan Serawak yang meliputi 249 desa.

Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sabah dan Serawak adalah Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai di Kabupaten Kutai Barat, Kayan Ulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Bahau Hulu, dan Pujungan di Kabupaten Malinau, kemudian Krayan, Krayan Selatan, Lumbis, Sebuku, Nunukan, dan Sebatik di Kabupaten Nunukan.

Wilayah perbatasan tersebut merupakan perbatasan daratan, kecuali Kecamatan Nunukan yang mempunyai perbatasan laut dengan Kota Tawau, Sabah, dengan panjang garis perbatasan keseluruhan mencapai 1.038 km.(win6)

Komentar