Duit tentukan Pemilu 2014
Oleh: Ferry Soe Pei (*pemerhati politik)

WIN: Menyuap calon pemilih dalam pemilu merupakan tindak pidana korupsi. Akan tetapi praktek politik uang semacam itu dalam Pemilu Legislatif 2014 tampaknya makin marak dibandingkan pemilu sebelumnya. Pembagian uang dan sembako kepada calon pemilih, bukan hanya dilakukan oleh para caleg dalam kampanye terbuka seperti rapat akbar atau deklarasi partai politik, akan tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan.
Sedangkan kampanye dan sosialisasi oleh para caleg yang dilakukan secara tertutup lebih merupakan ajang tawar menawar jual beli suara antara para caleg dan calon pemilih. Terutama hari-hari menjelang pelaksanaan pemilu dengan diam-diam terjadi transaksi jual beli suara diantara mereka, yang tak jarang melibatkan tokoh masyarakat, pengurus kampung, Ketua RT dan RW.

Sehingga kampanye anti praktek politik uang yang dengan gencarnya dilakukan oleh sejumlah LSM pemerhati pemilu menjadi sebuah ironi, karena masyarakat justru menyambut hangat praktek politik uang yang dilakukan oleh para caleg.
Bansos
Dalam Pemilu 2014 praktek politik uang sebenarnya sudah mulai terlihat jauh-jauh hari sebelumnya pada pelaksanaan pembagian Bansos (Bantuan Sosial) yang dilakukan oleh kader partai yang duduk sebagai anggota legislatif di daerah mau pun pusat selama periode 2009 – 2014. Pembagian Bansos baik yang berupa barang maupun pembangunan infra struktur, yang dananya berasal dari APBN mau pun APBD, selalu mereka manfaatkan untuk mempersiapkan dukungan dari masyarakat terhadap mereka dan partainya dalam Pemilu 2014.
Di Jawa Timur misalnya, penyaluran Bansos oleh pemerintah daerah melalui DPRD Provinsi maupun DPRD Kota dan Kabupaten kepada masyarakat yang dinamakan Program Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat), hanya diberikan kepada masyarakat yang bersedia melakukan kontrak politik untuk memilih mereka dalam Pemilu 2014. Disamping itu mereka pun tak segan-segan menetapkan fee atau uang jasa atas pencairan bansos yang diminta oleh masyarakat.

Jadi dalam penyaluran Bansos ada dua keuntungan yang didapat oleh para anggota DPRD yang akan mencalonkan kembali dalam Pemilu, yakni untuk meghimpun suara dalam Pemilu 2014 dan sekaligus juga untuk menggelembungkan sakunya. Sayangnya KPK agak terlambat menyikapinya. Seminggu menjelang Pemilu 2014, baru dikeluarkan larangan oleh KPK terhadap pencairan Bansos oleh Kementerian Sosial.
Makin komersial
Kekecewaan umum yang meluas terhadap para legislator yang korup dan tidak pernah memenuhi janjinya kepada pemilihnya saat masih menjadi caleg dalam pemilu sebelumnya, tampaknya telah mendorong masyarakat calon pemilih pada sebuah sikap yang makin komersial dalam meggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014. Bagi mereka yang sebagian besar adalah rakyat miskin menjadi tidak penting lagi untuk memilih caleg atau partai yang disukai. Suka atau tidak, siapa pun calegnya dan apa pun partainya, asalkan mau membayar pasti dipilih.
Menghadapi mayoritas pemilih yang makin komersial dalam menggunakan hak pilihnya itu, partai-partai politik peserta pemilu ternyata cuma berpikir bagaimana caranya agar bisa berkuasa. Praktek politik uang yang jauh-jauh hari telah diperingatkan oleh banyak pengamat politik bakal marak dalam Pemilu 2014 hingga mengakibatkan biaya pencalegan menjadi sangat mahal, ternyata tidak mendorong partai-partai politik berusaha mencegahnya.

Justru semua partai politik peserta Pemilu 2014 menyikapi peringatan itu dengan melakukan antisipasi hanya agar partainya bisa memenangkan pemilu atau paling tidak lolos dari ketentuan PT (Parliamentary Treshold). Untuk itu beberapa partai tak segan-segan membiayai para calegnya dalam perebutan kursi legislatif. Sedangkan selebihnya lebih suka melakukan rekruitmen sebanyak-banyaknya caleg yang siap mempertaruhkan harta kekayaan dan duitnya untuk memenangkan perebutan kursi legislatif di daerah mau pun pusat.
Caleg kaya berpeluang
Pemilu di mana saja membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pemilu yang diselenggarakan dalam sistem yang langsung dan terbuka selama ini, terbukti makin membutuhkan duit lebih banyak. Sehingga di tengah mayoritas pemilih yang makin komersial, Pemilu 2014 yang langsung dan terbuka sebagai pelaksanaan demokrasi, terlihat makin memberikan peluang yang sangat besar bagi caleg berduit atau yang dicukongi oleh orang-orang kaya memasuki lembaga perwakilan di pusat mau pun daerah. Faktanya, banyak nama orang kaya dan orang yang siap dengan modal besar untuk memenangkan pertarungan perebutan kursi legislatif bermunculan dalam daftar caleg partai–partai peserta Pemilu 2014, terutama partai papan atas.

Memang tidak ada larangan bagi orang kaya dan berduit mencalonkan diri dalam pemilu. Mereka seperti warga negara lainnya punya hak politik yang sama. Apalagi dalam zaman demokrasi yang terbuka seperti sekarang ini mereka juga punya kesempatan untuk berkuasa. Melalui Pemilu sebagai proses politik menuju kekuasaan, mereka bisa menjadi anggota legislatif atau bahkan presiden sekalipun. Jadi sebenarnya tidak ada yang salah dalam Pemilu 2014, jika banyak orang kaya dan berduit termasuk para pebisnis, bos dan cukong bermunculan menjadi caleg. Salah kita sendiri jika melalui Pemilu 2014 mereka berhasil memperoleh legitimasi politik dan akan menguasai langsung institusi negara untuk melindung kepentingan bisnisnya.
Sejarah menunjukkan, pada masa orba para konglomerat seringkali berada dibalik korupsi yang terjadi diilingkaran kekuasaan. Hanya karena memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan, mereka sangat berpengaruh terhadap kebijakan politik dan ekonomi yang sarat dengan berbagai praktek korupsi. Pada masa demokrasi, peluang untuk berkuasa yang makin terbuka bagi setiap orang membuat mereka tergoda menguasai langsung institusi negara, tidak sekadar berpengaruh dalam struktur politik dan ekonomi. Mereka selalu cenderung korup karena berbagai kebijakan politik dan ekonomi akan lebih banyak ditentukan oleh kepentingan bisnis mereka.

Suka atau tidak, Pemilu Legisltif 2014 sudah ditetapkan akan dilaksanakan tanggal 9 April besok. Pembelian suara (vote buying) yang marak selama masa kampanye, baik langsung atau tidak, sudah bisa memberikan gambaran jelas macam apa legislator yang akan dihasilkan Pemilu 2014. Pasti tidak akan jauh berbeda dengan para legislator hasil Pemilu sebelumnya.
Meskipun nantinya banyak diantara mereka berperilaku korup, tidak memiliki keperdulian terhadap rakyat, dan hanya mementingkan golongan dan kelompoknya saja, mau tak mau harus diterima. Karena rakyat para pemilih yang menghendaki munculnya para legislator semacam itu. Bukankah suara rakyat adalah suara Tuhan ? ***