Babinsa yang kini populer

KANALSATU - Belakangan ini, Babinsa TNI AD mengemuka dan mendadak terkenal di jejaring sosial dan media massa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Babinsa atau Bintara Pembina Desa TNI AD merupakan satuan teritorial terbawah TNI AD, yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Dia berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Resor Militer (Korem), yang menginduk pada Komando Daerah Militer (Kodam). Meski demikian, Babinsa tidak dibebani kewajiban untuk mengikuti apel (presensi di lapangan) layaknya anggota TNI.
Seorang Babinsa memiliki wilayah operasi yang luasannya bervariasi. Dari hanya satu desa hingga beberapa desa. Dia juga punya bisa asisten yang adalah tamtama TNI AD sesuai keperluan dan kondisi nyata setempat. Dia bahkan memiliki kantor resmi, lengkap meja kursi di Balai Desa tempatnya bertugas.
Di perkotaan besar, semisal Jakarta atau Surabaya, Babinsa kurang mendapat ‘tempat’ alias kurang dikenal bahkan senantiasa dipandang sinis karena banyak sekali satuan-satuan induk yang lebih besar berlokasi di ibukota Indonesia itu. Sebetulnya, apa tugas pokok para bintara pembina desa TNI AD itu?
Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD No. 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Babinsa berkewajiban melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu Komandan Koramil. Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.
Aspek yang dipantaunya meliputi SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.
Aplikasi lain di antaranya, Babinsa pasti yang paling tahu lokasi sumber air bersih, lapangan yang bisa dijadikan penampungan pengungsi, warga pemilik radio amatir yang akan sangat bermanfaat dalam berkomunikasi dan lain sebagainya, hingga pengetahuan pada jumlah cadangan pangan tersedia di wilayahnya.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen Eko Wiratmoko menilai, Babinsa sangat penting bagi institusi TNI AD. Sebab, seorang Babinsa juga harus mampu memberi informasi awal dan terkini tentang kondisi atau situasi wilayah bagi pasukan tempur yang bertugas di wilayahnya. Semuanya harus dia laporkan pada komandannya pada prioritas pertama.
Para Babinsa TNI AD, biasanya bintara senior dari satuan-satuan tempur yang telah menyelesaikan masa bakti di satuan-satuan asalnya, sebelum resmi bertugas harus di-‘kursus’-kan dulu selama beberapa bulan. ‘Pendidikan’ tambahan mereka itu mengacu pada buku ajar yang telah ditetapkan.
Karena itu, Eko Wiratmoko menjamin tidak ada Babinsa yang melakukan tindakan atau kegiatan di luar wewenangnya. Kalau pun ‘bergerak’ di lapangan, tak lebih dari upaya penggalian data tentang kondisi sosial politik di wilayah yang menjadi ‘kewenangannya’. Apalagi, tidak satupun perintah dari TNI AD untuk berkegiatan pada bidang politik.
Asisten Intelijen Kodam V/Brawijaya Kolonel Dedy Agus menilai, tugas pengamanan di wilayah perdesaan acapkali lebih efektif dilakukan Babinsa dan perangkatnya ketimbang aparat keamanan sipil. Contoh nyatanya bisa dilihat dan dirasakan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).
“Di sejumlah wilayah di Jatim, kehadiran seorang Babinsa sudah cukup untuk mengamankan situasi dan kondisi wilayah yang tengah menggelar Pilkades. Saya pernah memantau langsung pilkades di Kabupaten Jember. Saya lihat hanya ada seorang babinsa dan anak buahnya, tak ada aparat Satpol PP atau Polri. Sejumlah orang di tempat itu mengatakan, cukup dihadiri Babinsa, pelaksanaan pilkades pasti aman,” kata Dedy Agus.
Seorang sumber terpercaya di TNI AD menyatakan, Babinsa harus magang selama beberapa waktu di Koramil model untuk mengaplikasikan pelajaran teritorialnya. Setiap Kodim pasti punya Koramil model tempat para Babinsa itu ditempa. “Intinya, bagaimana mengubah mereka dari personel satuan tempur menjadi personel satuan teritorial yang siap pakai.”
Jadi, kata sumber itu, tidak mungkin seorang bintara senior yang baru dialihtugaskan ke komando teritorial terbawah langsung diberi tugas lapangan nyata tanpa melalui ‘masa pendidikan dan pembinaan awal’. “Semua itu ada prosedur standarnya dan diberlakukan resmi oleh pimpinan kami.”(win10)